INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lisda Arriyana, mengikuti rapat virtual tentang penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah, Rabu 8 Januari 2025.
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini menyoroti pentingnya pengelolaan tenaga honorer agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam arahannya, Tito Karnavian mengingatkan bahwa beberapa daerah belum mendaftarkan tenaga honorernya untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ada kecenderungan tenaga honorer ini diangkat bukan berdasarkan skill, tetapi lebih kepada hubungan kekeluargaan atau titipan dari petinggi-petinggi. Akibatnya, mereka tidak memiliki kemampuan yang memadai dan menjadi beban APBD,” jelas Tito.
Tito menambahkan bahwa belanja pegawai dalam APBD seharusnya tidak melebihi 30 persen dari total anggaran.
“Namun, dari data yang kami miliki, beberapa daerah melebihi batas 30 persen belanja pegawai,” ungkapnya.
Sebagai langkah solusi, Tito menegaskan pentingnya penataan tenaga non-ASN. “Rapat ini sebagai wake-up call bagi daerah yang belum memahami adanya masalah bom waktu ini. Sekarang kita ingatkan agar tidak ada perekrutan tenaga honorer baru,” tegasnya. Tito juga meminta seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan tenaga honorer yang belum terdaftar sebelum tes PPPK tahap II berakhir pada 15 Januari 2025.
Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan formasi tenaga honorer berdasarkan kebutuhan.
“Tahap pertama sudah kami laksanakan dengan meminimalisir jumlah tenaga non-ASN. Hasil tes seleksi tahap pertama juga telah diumumkan, meskipun masih ada kekurangan, yaitu 198 untuk teknis, 1 guru, dan 1 tenaga kesehatan,” ujar Lisda.
Ia menegaskan bahwa tenaga honorer yang belum memenuhi syarat akan dioptimalisasi pada tahapan formasi berikutnya.
“Kami sudah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap proses ini dapat selesai sesuai tahapan yang telah ditentukan,” katanya.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta Plt Karo Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati.
Lisda menutup dengan optimisme, “Dengan langkah ini, kami berkomitmen memastikan proses formasi tenaga PPPK berjalan transparan dan sesuai kebutuhan daerah,” tutupnya.
Penulis Redha
Editor Andrian