website murah
website murah
website murah
website murah

500 Perangkat Starlink Diusulkan Pemprov Kalteng untuk Fasilitas Publik

Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Rangga Lesmana, saat pimpin Rapat dengan Diskominfo se-Kalteng terkait Penyediaan Sarana Internet di Provinsi Kalteng, Selasa, 1 Juli 2025. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengusulkan penambahan 500 perangkat internet berbasis Starlink untuk fasilitas publik di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah. Usulan tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa perangkat tambahan tersebut akan dialokasikan untuk sekolah-sekolah dasar, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Binaan Terpadu (Posbindu), serta fasilitas pelayanan publik lainnya yang mengalami kesulitan atau tidak memiliki akses jaringan internet.

“Penyediaan internet tidak hanya difokuskan pada kantor desa, tetapi juga pada fasilitas publik lainnya agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” jelas Rangga saat memimpin rapat koordinasi dengan Diskominfo kabupaten/kota se-Kalteng, Selasa, 1 Juli 2025.

Tahapan program penyediaan sarana internet ini dimulai sejak Mei 2025 dengan pendataan desa dan kelurahan yang masuk kategori blankspot. Kemudian dilanjutkan distribusi dan instalasi perangkat tahap pertama pada periode Mei hingga Agustus 2025.

Tahap selanjutnya, menurut Rangga, adalah pendataan lanjutan terhadap lokasi-lokasi yang masih membutuhkan perangkat internet, yang dilaksanakan sepanjang Juni hingga Agustus 2025. Tahap kedua distribusi dan instalasi perangkat akan dilakukan pada September hingga Desember 2025, dan program ini akan ditutup dengan kegiatan monitoring dan evaluasi pada tahun 2026.

Sebagai bagian dari percepatan program, Diskominfosantik Provinsi Kalteng juga telah melayangkan surat resmi kepada seluruh kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Kalteng. Surat bernomor 500.14/501/Bid.3/Diskominfo/I/2025 tertanggal 11 Juni 2025 tersebut memuat permintaan data fasilitas pelayanan publik yang tidak terjangkau atau mengalami kesulitan akses jaringan internet.

Rangga menegaskan bahwa program ini membutuhkan data yang akurat agar pelaksanaannya tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat. Oleh sebab itu, kerja sama dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi sangat penting.

“Infrastruktur internet menjadi tulang punggung dalam transformasi digital. Dengan akses internet yang merata, kita mendorong pelayanan publik yang lebih baik, pendidikan yang inklusif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Rangga.

Pemprov Kalteng berharap, melalui tambahan perangkat ini, seluruh wilayah Kalimantan Tengah dapat merasakan dampak positif dari kemajuan teknologi dan komunikasi secara merata dan berkeadilan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan