INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maskur, yang bertindak mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, turut hadir dalam peresmian Program Pendidikan Anti Korupsi Tematik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini digelar di Aula Sei Kapuas BPSDM Kalimantan Tengah, pada Selasa, 24 September 2024.
Dalam sambutannya yang menyampaikan amanat Gubernur, Maskur menegaskan bahwa program pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalaman, serta memperkuat kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugasnya. Ia menekankan pentingnya berpegang teguh pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Maskur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi dan memberikan apresiasi atas dedikasi para penyuluh antikorupsi. “Diharapkan melalui pelatihan ini, para instruktur dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya menegakkan integritas dan kejujuran di lingkungan pemerintahan, yang pada akhirnya dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas korupsi,” ujarnya.
Maskur juga mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi dengan memberdayakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” tuturnya.
Ke depannya, para peserta diharapkan mampu menjadi pelopor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Tata kelola pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap Pemerintah, yang dilandasi oleh asas transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Yonathan Demme Tangdilintin, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti-Korupsi KPK RI, dalam sambutannya menegaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan oleh KPK tidak hanya terbatas pada penindakan terhadap koruptor. “KPK juga melakukan berbagai upaya pencegahan dan edukasi antikorupsi yang kami sebut sebagai trisula pemberantasan korupsi,” tutur Yonathan.
Yonathan juga menyampaikan bahwa KPK melaksanakan berbagai inisiatif pendidikan antikorupsi, yang meliputi pengintegrasian topik antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan formal dan program pelatihan bagi pegawai negeri sipil. Lebih jauh, KPK secara aktif menyelenggarakan berbagai program tematik yang menyasar berbagai audiens.
Tujuan utama dari inisiatif pelatihan ini adalah untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini dicapai dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman prinsip antikorupsi di kalangan ASN, sekaligus mendorong pengembangan budaya dan sistem antikorupsi yang kuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam laporannya, Any Susanti, Koordinator Bidang Program Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, merinci bahwa kegiatan tersebut dijadwalkan mulai 24 hingga 27 September 2024 di BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini terdiri dari dua komponen utama: Seminar Tematik Anti-Korupsi, yang berlangsung pada hari ini dan menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan ibu-ibu PKK, organisasi perempuan, tenaga pendidik, ormas, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan masyarakat umum.
Setelah itu, akan dilaksanakan Pelatihan Tematik Anti-Korupsi pada 25-27 September 2024 dengan peserta dari seluruh perwakilan ASN di OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Semua kegiatan akan dilakukan secara tatap muka, sebagaimana ditegaskan oleh koordinator.
Selain itu, acara ini juga akan menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti-Korupsi KPK RI, serta seorang perwakilan dari Kejaksaan Negeri.
Penulis: Redha
Editor: Andrian