INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Jalan Bhayangkara di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, terus menjadi sorotan terkait perilaku oknum warga yang membuang sampah sembarangan.
Meskipun sudah jelas terdapat tanda larangan membuang sampah di lokasi tersebut, masalah ini tampaknya belum menemukan solusi yang efektif.
Oni, seorang petugas kebersihan yang telah bertugas selama beberapa tahun itu, mengungkapkan rasa herannya atas perilaku warga yang tetap membuang sampah di tempat yang dilarang.
“Saya sering membersihkan sampah di sini, padahal sudah ada tulisan dilarang membuang sampah,” kata Oni. Teman-temannya yang juga petugas kebersihan mengiyakan keluhan Oni tersebut.
Keberadaan tulisan larangan sepertinya tidak cukup untuk menahan niat sebagian warga yang tidak bertanggung jawab. “Kata orang sekitar, yang membuang sampah biasanya orang jauh. Mereka kadang membawa pickup dan biasanya datang tengah malam,” lanjut Oni, menjelaskan pola yang diamati oleh penduduk setempat, Kamis (16/5/2024).
Aksi buang sampah sembarangan ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan masalah lingkungan yang serius. Sampah yang menumpuk dapat menyebabkan bau tidak sedap, menyumbat saluran air, dan menjadi sarang bagi berbagai penyakit. Ini jelas menambah beban kerja petugas kebersihan yang setiap harinya harus membersihkan area tersebut.
Warga sekitar yang peduli dengan kebersihan lingkungan mengaku frustrasi dengan situasi ini. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan peraturan.
“Kalau bisa, ada patroli rutin di malam hari untuk menangkap basah pelaku yang buang sampah sembarangan. Selain itu, perlu ada sanksi yang lebih tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain patroli, warga juga menyarankan agar pemerintah setempat menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang lebih memadai dan mudah diakses. Dengan begitu, diharapkan warga tidak lagi memilih membuang sampah di tempat yang dilarang. Edukasi dan kampanye mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan juga perlu ditingkatkan agar masyarakat semakin sadar dan tidak melakukan pelanggaran serupa.
Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang konkret untuk menangani masalah ini. Kolaborasi antara pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Masalah sampah di Jalan Bhayangkara ini menjadi cerminan dari perlunya kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan lingkungan. Semua pihak harus bersinergi untuk menghentikan kebiasaan buruk ini dan menciptakan ruang publik yang nyaman dan bersih untuk semua.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit