INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyetujui tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar. Keputusan ini disampaikan pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar, M. Rusdi Gozali, pada Kamis, (27/6/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kobar, M. Rusdi Gozali, mengungkapkan harapannya terkait persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Menurutnya, dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah pada tahun 2023, perlu dilakukan analisa dan pemaparan yang mendalam.
“Harapannya, dengan analisa yang sudah kita berikan, pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerjanya, terutama dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami sudah memberikan beberapa pertimbangan dan berharap hal ini akan menjadi lebih baik di masa mendatang,” ujar Rusdi Gozali.
Selain itu, DPRD Kobar juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perangkat daerah dengan aturan yang lebih tinggi dan memastikan dinamika serta peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan perangkat daerah dapat lebih dinamis dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Ranperda ketiga yang disetujui adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam rancangan ini, seluruh isu strategis telah disampaikan, dan DPRD memberikan beberapa masukan penting, terutama terkait ketahanan pangan, perhutanan sosial, bidang kelautan, dan pariwisata.
Harapan bersama adalah agar kerangka pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan ini dapat memenuhi keinginan dan harapan masyarakat Kobar. “Kami menyambut baik Ranperda ini, sehingga Pemda memiliki panduan dalam melaksanakan pembangunan 20 tahun ke depan yang dibagi ke dalam empat tahapan RPJMD. Semoga jargon dan sasaran akhir dari RPJMD yaitu menuju Kobar Maju, Sejahtera, dan Berkesinambungan bisa terwujud dengan baik,” pungkas Rusdi Gozali.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit