website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Tanjung Cemeti dan Ujung Pandaran Diproyeksikan Jadi Kawasan Konservasi Strategis

Dislutkan abadikan momen bersama setelah membahas dua pesisir yang akan dikonservasi. (ISTIMEWA)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) dan Tanjung Cemeti (KKP3K-07). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dislutkan Kalteng, Jalan Brigjen Katamso No. 02, Palangka Raya, pada Senin (20/1).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Dislutkan Kalteng, Zur Rawdoh, yang menyebut acara tersebut sebagai langkah penting dalam melestarikan ekosistem pesisir sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Melalui penetapan kawasan konservasi ini, kami berharap dapat menjaga kelestarian ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Zur Rawdoh dalam sambutannya.

Kawasan konservasi Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit hingga Tanjung Cemeti di Kecamatan Katingan Kuala diproyeksikan menjadi contoh kawasan yang mendukung perlindungan ekosistem sekaligus pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.

Pasang Iklan

“Sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan keberlanjutan kawasan pesisir yang memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi,” tuturnya.

Ditempat yang sama Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah, menegaskan pentingnya kawasan konservasi dalam melindungi biota laut dan ekosistem pesisir.

“Penetapan kawasan konservasi ini sangat penting untuk menjaga kelestarian spesies flora dan fauna yang ada di wilayah pesisir Kalimantan Tengah,” ujar Darliansjah.

Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan pembangunan berbasis ekologi.

Senada dentan hal tersebut sebagai narasumber, Dosen Universitas Palangka Raya Noor Syarifuddin Yusuf menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan kawasan konservasi.

“Penetapan kawasan konservasi ini harus melibatkan banyak pihak agar manfaatnya dirasakan tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi ekonomi masyarakat,” katanya.

Pasang Iklan

Dokumen awal hasil konsultasi publik ini akan menjadi landasan penting untuk penetapan resmi kawasan konservasi Ujung Pandaran-Tanjung Cemeti.

Ke depan, diharapkan upaya ini mampu mendukung pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Acara ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan dari Bapperida Kalteng, Dinas PUPR Kalteng, BKSDA Kalteng, Disbudpar Kabupaten Kotawaringin Timur, Dishubkan Kabupaten Katingan, hingga Camat Pegatan.

Penulis: Redha

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan