INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota DPD RI dapil Kalteng, Muhammad Rakhman, mengantarkan istrinya H Erni Daryanti M. Biomed menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai Bakal Calon Anggota DPD ke KPU, Kamis 29 Desember 2022. Syarat dukungan yang berhasil dikumpulkan Hj Erni Daryanti sebanyak 2022 KTP, yang tersebar di Sembilan kabupaten dan kota.
Hj Erni Daryanti menyampaikan alasannya maju sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalteng. Salah saatunya untuk melanjutkan perjuangan suaminya yang tak lagi mencalonkan di DPD RI.
Sementara itu, Muhammad Rakhman menyampaikan alasan ia tak maju kembali sebagai anggota DPD karena ingin maju ke tempat lain. Menurutnya, selama delapan tahun mennjabat di komisi III DPD RI dirinya sudah memberikan kontribusi yang banyak untuk Kalaimantan Tengah.
“Meski tidak semua daerah merasakan, tapi di daerah Barat menurut saya sudah merasakan manfaat kegiatan yang sering dilakukan,” sebut Muhammad Rakhman.
Kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut diantaranya banyak memberikan bantuan dana rumah ibadah, kemudian bantuan Kitab Suci ke daerah-daerah, serta memelihara keharmonisan antar umat beragama.
Untuk memenangkan istrinya di DPD RI, Muhammad Rakhman menyebut nanti polanya akan sama dengan yang ia lakukan dulu.
“Polanya pemenangan istri nanti sama, minim cost tapi maksimal suara. Khususnya daerah Barat,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza