website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Ratusan Warga Tempayung Tuntut Keadilan untuk Kepala Desa di Depan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sekitar seratus warga Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu (22/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Kepala Desa Tempayung, Syahyunie, yang sedang menjalani persidangan atas tuduhan keterlibatannya dalam pemortalan lahan milik PT Sungai Rangit Sampoerna Agro.

Koalisi Keadilan untuk Tempayung, yang terdiri dari masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil, menyatakan bahwa konflik ini bermula dari hilangnya wilayah adat akibat konsesi perusahaan.

“Hak-hak masyarakat adat diabaikan, sementara perusahaan belum sepenuhnya memenuhi kewajiban kemitraan dan plasma,” ujar Dani dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat.

Pasang Iklan

Dani juga menilai kurangnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya. Ia menyebut kasus yang menjerat Syahyunie sebagai bentuk kriminalisasi.

“Syahyunie hanya menjalankan tugas sesuai amanat jabatannya,” tegasnya.

Warga Tempayung mendesak agar kasus ini dihentikan dan nama baik Syahyunie dipulihkan. Mereka juga meminta Pemkab Kotawaringin Barat memberikan perlindungan kepada kepala desa dalam menjalankan tugas serta serius menyelesaikan konflik agraria di wilayah mereka.

Sementara itu, Manajer Humas PT Sungai Rangit Sampoerna Agro, Dimas, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. “Tanggung jawab pembangunan kebun masyarakat sudah kami realisasikan sesuai ketentuan peraturan,” ujarnya.

Aksi ini mencerminkan kompleksitas konflik agraria di Kotawaringin Barat. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik secara adil demi kesejahteraan masyarakat adat Tempayung.

Penulis: Yusro
Editor: Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan