INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat 2024.
Rapat yang berlangsung pada hari ini menjadi momen penting dalam proses persiapan menuju Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan validitas data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada nanti.
“Hari ini kita melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pilkada serentak. Proses rekapitulasi telah dibacakan oleh masing-masing kecamatan dan disaksikan bersama. Kami juga telah menerima tanggapan dari pihak-pihak terkait, termasuk Bawaslu, dan akan mempertimbangkan jika ada koreksi yang diperlukan,” ujar Chaidir, Sabtu (21/9).
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan dari partai politik serta tim sukses bakal calon. Setiap kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat telah menyampaikan hasil rekapitulasi DPT mereka, yang kemudian dirangkum dan disahkan di tingkat kabupaten.
Chaidir juga menambahkan bahwa setelah semua tanggapan dan masukan dari pihak-pihak yang hadir dipertimbangkan, barulah DPT untuk Pilkada serentak 2024 akan ditetapkan secara resmi.
“Setelah tanggapan dari Bawaslu dan pihak-pihak lain selesai, kita akan menetapkan DPT untuk Pilkada serentak di Kabupaten Kotawaringin Barat. Daftar ini nantinya akan menjadi dasar untuk pengadaan logistik Pilkada, seperti surat suara dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Chaidir juga mengingatkan bahwa tahapan selanjutnya sudah menunggu, dan KPU harus bekerja cepat untuk memenuhi jadwal yang telah ditentukan.
“Kami harus menyelesaikan proses ini dengan cepat karena masih banyak pekerjaan lain yang menanti. Besok, tanggal 22, kita akan menetapkan bakal calon menjadi calon. Kemudian pada tanggal 23, kita akan melaksanakan pengundian nomor urut calon. Selanjutnya, pada tanggal 24 September, kita akan mengadakan deklarasi kampanye damai. Semua tahapan ini harus berjalan sesuai jadwal,” imbuhnya.
Rapat pleno ini berjalan lancar dengan suasana yang penuh keterbukaan dan kehati-hatian. Pihak KPU berharap agar DPT yang telah ditetapkan ini benar-benar mencerminkan jumlah pemilih yang sah di Kabupaten Kotawaringin Barat sehingga proses Pilkada dapat berjalan adil dan transparan.
Dengan penetapan DPT ini, langkah menuju Pilkada serentak 2024 semakin mendekati puncaknya. KPU Kotawaringin Barat memastikan bahwa setiap tahapan yang dilaksanakan telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, demi suksesnya pesta demokrasi yang akan menentukan masa depan Kalimantan Tengah dan Kotawaringin Barat.
“Tentunya, kita berharap semua proses ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada yang damai dan kondusif,” tutup Chaidir.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit