
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Jadwal pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia yang awalnya direncanakan pada Maret 2025 dipercepat menjadi Februari 2025. Pelantikan bagi pasangan calon (paslon) yang tidak menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Ketua KPU Kotawaringin Barat (Kobar), Chaidir, mengonfirmasi perubahan jadwal tersebut. “Benar, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat akan dilaksanakan bulan depan. Kami sudah menerima informasi tersebut,” katanya, Jumat (24/1).
Percepatan jadwal pelantikan diputuskan melalui rapat virtual antara KPU se-Indonesia dan Komisi II DPR RI. Dalam rapat itu disampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan melantik langsung para kepala daerah di Jakarta. Namun, KPU Kobar masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur jadwal pelantikan.
“Kami hanya mengikuti arahan dari rapat bersama Komisi II DPR RI. Sampai saat ini memang belum ada surat resmi dari Mendagri, namun keputusan ini sudah final,” ujar Chaidir.
Ia menambahkan, meski menyambut baik percepatan pelantikan ini, KPU Kobar tidak lagi memiliki tugas tambahan karena seluruh tahapan Pilkada telah selesai hingga penetapan pemenang. Kehadiran KPU Kobar dalam pelantikan pun akan bergantung pada undangan resmi.
Percepatan pelantikan ini diharapkan memungkinkan pasangan calon terpilih untuk segera menjalankan program kerja mereka. Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Presiden juga diharapkan menjadi momen penting yang menandai awal pemerintahan baru di Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian