
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA –Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan kelasnya dalam tata kelola keuangan.
Untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kalteng sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sebuah pencapaian yang tak hanya membanggakan, tetapi juga menegaskan konsistensi dan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Penghargaan prestisius ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng sangat bagus, baik dari sistem akuntansi yang sudah sesuai standar, pengungkapan yang memadai, hingga pengendalian internal yang berjalan efektif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun 2024,” tegas Dodik.
Tak lupa, ia memberikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini turut menjadi motor penggerak dalam mengawal transparansi keuangan daerah.
Namun demikian, opini WTP bukan berarti tanpa cela. BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi, antara lain yang pertama Pendataan Pajak Air Permukaan belum optimal karena terdapat 62 wajib pajak yang penetapannya belum sesuai volume pemakaian air sesungguhnya.
Kedua, Ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek belanja modal gedung pada dua SKPD senilai Rp2,43 miliar, di mana kelebihan pembayaran mencapai Rp1,34 miliar.
Ketiga, Pengelolaan Aset Tetap masih perlu ditingkatkan, terutama dalam penilaian tanah dan kebijakan penyusutan aset yang belum sepenuhnya akuntabel.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa opini WTP adalah motivasi, bukan titik akhir. Ia mengajak seluruh pihak untuk menindaklanjuti setiap catatan BPK secara serius.
“Tujuannya jelas, agar ke depan kita memiliki capaian dan pembenahan kinerja yang terukur,” ujar Arton.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyambut opini WTP dengan semangat pembenahan berkelanjutan.
“LHP dari BPK bukan sekadar laporan, tapi panduan penting yang akan kami jadikan kompas untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tutur Gubernur.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, pengelolaan keuangan daerah bisa mencapai standar tertinggi.
Namun lebih dari itu, Pemprov Kalteng membuktikan bahwa prestasi bukan tujuan akhir, melainkan langkah menuju tata kelola yang semakin baik, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat.
Editor: Andrian