website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pengesahan Raperda RTRWP Kalteng 2023-2024 akan Berdampak Baik untuk Investasi

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 Raperda Provinsi Kalteng. (MMC Kalteng/Fery)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. Rapur ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno.

Dalam sambutan pengantarnya, Wiyatno menyampaikan agenda Rapur kali ini mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng. “Dua Raperda Provinsi Kalteng masing-masing, satu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023-2024 dan kedua, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng,” tutur Wiyatno.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato tertulis Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Kalteng yang berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya perlu pemanfaatan ruang wilayah yang tepat. Selama ini yang menjadi pedoman terhadap isu pemanfaatan ruang wilayah adalah Peraturan Daerah nomor 5  Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng Tahun 2015-2035.

“Percepatan penetapan revisi Perda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan suatu keharusan, karena berpengaruh terhadap pembangunan dan investasi di daerah. Hal ini juga seiring dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) yang mentargetkan kita bahwa kiranya Revisi dari RTWP kita agar segera dapat ditetapkan”, kata Wagub.

Edy Pratowo mengajak semua untuk merencanakan tata ruang yang terintegrasi/terkoneksi antara ruang yang satu dengan ruang-ruang yang lainnya. Edy juga mengingatkan untuk mewujudkan RTRW provinsi yang berkualitas, selain terintegrasi/terkoneksi dengan lingkungan sosialnya, dan tentunya juga selalu memperhatikan sistem mitigasi bencana alamnya.

”Apabila RTRWP Kalimantan Tengah nantinya setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, kita bersama yakin bahwa ke depannya pembangunan Kalimantan Tengah akan menjadi lebih berkepastian, berkelanjutan, dan tentunya terintegrasi di seluruh sektor. Ini tentunya akan membawa dampak positif bagi dunia usaha maupun seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai ini sendiri”, imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan