INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, diwakili oleh Sri Suwanto atas nama Gubernur, membagikan 35 ton beras setara 3.500 paket dalam acara Pasar Terjangkau yang digelar di Desa Panarung, Kecamatan Pahandut, pada Sabtu, 6 April 2024. Inisiatif ini disambut hangat oleh masyarakat setempat.
Sri Suwanto menyatakan bahwa Pasar Terjangkau ini diselenggarakan oleh Pemprov Kalteng untuk mengatasi kekhawatiran inflasi dan mendukung masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah. “Kami berharap pasar ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mereka, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam program ini Pemprov Kalteng menyalurkan beras subsidi dengan harga Rp175 ribu per 10 kg, namun masyarakat hanya perlu membayar Rp20 ribu berkat subsidi sebesar Rp155 ribu yang diberikan pemerintah. “Beras yang kami salurkan berkualitas baik dan layak untuk dikonsumsi,” tambahnya.
Kepala Desa Panarung, Evi Kahayanti, mengapresiasi program ini dan menyoroti manfaatnya bagi masyarakat, terutama umat Islam yang sedang bersiap menyambut Idul Fitri. “Harga beras di pasaran sedang melonjak, sehingga keberadaan Pasar Terjangkau ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan beras dengan harga murah,” ujarnya.
Evi juga berharap agar inisiatif serupa dapat digelar pada momen-momen penting lainnya seperti Natal. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur. Dengan Rp20 ribu, kami bisa mendapatkan 10 kg beras. Ini sangat terjangkau,” katanya.
Salah satu warga Desa Panarung, Syahrianoor, turut menyampaikan rasa syukur atas program ini. “Kualitas beras yang disalurkan sangat baik. Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur dan berharap inisiatif seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
Selain Desa Panarung, beras subsidi juga disalurkan ke berbagai kecamatan lain di Kota Palangka Raya. Total beras subsidi yang disalurkan mencapai 270 ton atau setara dengan 27.000 paket, masing-masing berisi 10 kg beras.
Dalam kegiatan ini, Sri Suwanto didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, serta Maskur, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian