website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kejari Kobar teken MoU dengan Pemda, Pastikan Pemerintahan Sesuai Aturan

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut tercermin dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang berlangsung di Aula Sangga Banua, Selasa (21/1/2025).

MoU ini ditandatangani oleh Kepala Kejari Kobar, Johny Artinus Zebua, dan Pj Bupati Kobar, Budi Santosa.

Dalam sambutannya, Kajari Johny Artinus Zebua mengapresiasi langkah proaktif yang diambil Pemda dan DPRD Kobar.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan koridor hukum, sekaligus mencegah potensi pelanggaran.

“Kami tidak bertugas untuk melindungi atau melegalkan sesuatu yang salah, tetapi memastikan pemerintah tetap berada dalam jalur hukum. Jika ada potensi pelanggaran, kami akan memberikan peringatan terlebih dahulu,” tegas Johny.

Lebih lanjut, Johny menegaskan bahwa Kejari Kobar tidak hanya berperan sebagai pemadam kebakaran yang bertindak setelah masalah muncul. Peran pendampingan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum sejak dini dalam pelaksanaan pemerintahan.

Ia juga mengingatkan bahwa jika peringatan tidak diindahkan dan pelanggaran tetap dilakukan, Kejari tidak akan ragu untuk mengambil langkah penindakan sesuai peraturan yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara Kejari dan Pemda Kobar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penulis: Yusro
Editor: Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan