
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini tengah melangkah hati-hati dan penuh pertimbangan dalam menata kembali keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Langkah ini bukan semata soal penertiban, melainkan bagian dari upaya menyelaraskan kembali fungsi-fungsi kota agar ruang publik dapat kembali menjalankan perannya sebagai paru-paru kota, ruang interaksi masyarakat, dan simbol keindahan tata ruang yang rapi serta harmonis.
Plt Kasatpol PP Kobar, Amir Hadi, menyampaikan bahwa penataan ini dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus. Hal ini demi menjaga kenyamanan semua pihak, baik masyarakat pengguna RTH maupun para pelaku usaha kecil. Penertiban yang dijalankan tidak bersifat represif, melainkan persuasif dengan mengedepankan dialog dan pemahaman.
“Langkah ini bukan untuk mematikan UMKM, justru sebaliknya, kami ingin memfasilitasi mereka agar bisa berkembang lebih baik dan berjualan di tempat yang layak,” ujarnya, Selasa (1/7).
Bupati Kobar, sebelum memberikan arahan terkait kebijakan ini, telah memikirkan secara matang arah keberpihakan terhadap pelaku UMKM. Ia menyadari bahwa keberadaan PKL adalah bagian dari denyut ekonomi rakyat. Karena itulah, penataan ini juga dibarengi dengan upaya mencarikan tempat yang lebih nyaman, layak, dan sesuai peruntukannya agar para pedagang tetap bisa menjalankan usaha tanpa harus mengganggu fungsi RTH atau estetika kota.
Langkah ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan kota yang tertata dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil. Ruang terbuka hijau, sebagai wajah kota, harus dikembalikan pada fungsinya. Namun di sisi lain, semangat dan perjuangan para pelaku UMKM juga tidak boleh padam. Oleh karena itu, proses penyesuaian tempat usaha bagi para PKL dilakukan dengan cermat, agar hasil akhirnya bisa dinikmati bersama.
“Penertiban ini tidak serta-merta langsung dilakukan terhadap semua PKL. Kami lakukan secara bertahap, dengan memberikan pemahaman dan penyesuaian waktu serta tempat yang sesuai,” tambah Amir Hadi. Harapannya, dengan adanya keterlibatan semua pihak dalam proses ini, maka penataan kota yang ideal akan tercapai tanpa mengorbankan satu pihak pun.
Dengan langkah-langkah penuh pertimbangan dan semangat kebersamaan ini, Pemkab Kotawaringin Barat menunjukkan komitmennya untuk menata kota dengan wajah yang lebih indah, tanpa mengabaikan suara para pelaku usaha kecil. Ke depan, diharapkan ruang kota tidak hanya rapi dan asri, tetapi juga menjadi tempat yang memberi harapan, kenyamanan, dan peluang bagi semua warganya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian