website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kasum TNI Kunjungi Satgas Garuda di Kalteng, Pimpin Penertiban Aset Negara  

Kasum TNI,Letjen TNI Richard Tampubolon ,S.H.M.M bersama satgas Garuda secara simbolis melakukan pemasangan plang penyitaan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Richard Tampubolon didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Kepala Badan Informasi Geospasial, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa 18 Maret 2025.

Kedatangan pejabat negara tersebut disambut oleh Komandan Satgas Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, S.IP yang didampingi Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael dan Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur

Dalam kunjungan tersebut Kasum TNI,Letjen TNI Richard Tampubolon ,S.H.M.M bersama satgas Garuda secara simbolis melakukan pemasangan plang penyitaan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare.

Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang berada di kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Satgas Garuda PKH telah melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan secara serentak di 19 provinsi, dari Sumatera Utara hingga Papua.

Pasang Iklan

Hasil dari operasi yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2025 ini mencatat keberhasilan penertiban terhadap 317 ribu hektar kawasan hutan yang merupakan aset negara. Lahan tersebut akan segera dikembalikan kepada negara guna mendukung kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Langkah ini menunjukkan negara hadir dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah secara menyeluruh. Selain menertibkan aset negara, operasi ini juga bertujuan untuk mempercepat upaya perlindungan lingkungan serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan bagi kepentingan masyarakat.

Kehadiran TNI untuk memperkuat efektivitas penertiban lahan illegal serta mengurangi potensi konflik yang terjadi di lapangan.

Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon,S.H.M.M menjelaskan tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan. Namun, keterlibatan TNI bersifat mendukung dengan memastikan proses penertiban berjalan lebih efektif dan aman. Kehadiran TNI dalam Satgas PKH juga dinilai memiliki dasar hukum yang kuat.

“Sebagaimana Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” bebernya.

Kotawaringin Timur, 18 Maret 2025– Kepala Staf Umum (Kasum) TNI **Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. bersama sejumlah pejabat negara mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kehadirannya disambut oleh Dan Satgas Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun, S.I.P., serta Pangdam XII Tanjungpura dan Forkopimda setempat.

Pasang Iklan

Dalam kunjungan ini, Kasum TNI dan Satgas Garuda secara simbolis memasang plang penyitaan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare yang berada di kawasan hutan. Langkah ini merupakan bagian dari operasi penertiban aset negara guna memastikan pemanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat.

Sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2025, Satgas Garuda PKH telah menertibkan 317 ribu hektare kawasan hutan di 19 provinsi dari Sumatera Utara hingga Papua. Hasil operasi ini menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi lingkungan dan menegakkan hukum sesuai visi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kasum TNI menegaskan bahwa TNI berperan mendukung aparat penegak hukum dalam operasi ini, sesuai dengan Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengatur tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan