website murah
website murah
website murah
website murah

Izin Darurat Vaksin Sinovac Sudah Dikeluarkan, Ini Penjelasan BPOM

INTIMNEWS, PANGKALAN BUN – Setelah melalui kajian dan penelitian dari para ahli, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Loka POM Kotawaringin Barat Kodon Tarigan, Selasa (12/1/2021). Ia mengatakan bahwa pengumuman sudah dikeluarkannya EUA tersebut disampaikan oleh Ketua BPOM Penny Lukito, pada Senin,11 Januari 2021, kemarin.

Menurut Kodon Tarigan, seperti yang disampaikan Ketua BPOM pusat, persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi untuk vaksin covid-19 diberikan pertama kali pada vaksin Corona produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma.

Selain itu, lanjut Kodon Tarigan, berdasarkan hasil ujicoba pada sekitar 1.600 relawan, vaksin tersebut juga dipastikan vaksin Sinovac tidak memiliki efek samping yang berat.

“Karena melihat data yang berkaitan baik pada aspek keamanan dan efektifitas. Penny menyebut data efikasi virus Sinovac telah memenuhi ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 50%,” jelas Kodon Tarigan.

“Dikeluarkannya EUA tersebut lantaran saat ini kondisinya masih dalam kedaruratan, sehingga bisa diberikan dengan pengawasan petugas medis.”

“Namun, menurut Kodon karena sertifikasinya masih belum keluar, maka vaksinasi tersebut tidak boleh diperjualbelikan secara bebas,” jelasnya.

“Hanya sedikit relawan yang ditemukan kejadian ikutan pasca vaksinasi yaitu nyeri, iritasi, demam, serta diare,” terang Kodon Tarigan. (yus)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan