
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – H Bambang Suryadi, SE., MSi menyerahkan syarat dukungan menjadi Bakal Calon anggota DPD RI pada pemilu 2024, Kamis malam 29 Desember 2022.
Meski sempat terkendala saat pemeriksaan data SILON (Sistem Informasi Pencalonan) DPD, syarat dukungan dari mantan Anggota DPRD Provinsi Kalteng itu akhirnya diterima KPU.
“Tadi sudah diproses sesuai ketentuan oleh KPU. Dan saat ini sudah memenuhi sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Kalteng,” ujar pria yang akrab disapa BSR itu.
Syarat dukungan yang berhasil dikumpulkan oleh H Bambang Suryadi sebanyak 2212 KTP.
“Saya mohon doa mudahan proses ini berjalan dengan lancar,” tuturnya.
“Alasan saya maju sebagai DPD RI adalah bagaimana kita mampu berbuat untuk kepentingan masyarakat Kalteng,” tukas BSR.
Editor: Andrian