• HOME
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    • NUSANTARA
    • TNI
  • PARLEMEN
    • DPR-RI
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp
Rabu, Mei 18
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Facebook Twitter LinkedIn Instagram WhatsApp
Intim News
  • HOME
  • KALIMANTAN TENGAH

    Baju Bodo dan Songko Recca Warnai Festival Budaya Iseng Mulang, Yuk! Simak Sejarahnya

    Mei 18, 2022

    Meriahkan Pawai FBIM, Diskominfosantik Angkat Tema “Kalteng Merdeka Sinyal 2024”

    Mei 18, 2022

    Buka FBIM 2022, Gubernur Sugianto: Event untuk Menunjang Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata

    Mei 18, 2022

    Arus Balik Mudik Masyarakat ke Kalteng Alami Peningkatan

    Mei 9, 2022

    Pimpin Apel Besar, Wagub Edy Pratowo Harap ASN Tak Menambah Cuti

    Mei 9, 2022
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    1. NUSANTARA
    2. TNI
    3. View All

    Dua Warga Lapas Sampit Dapat Remisi di Hari Raya Waisak

    Mei 18, 2022

    Sering Banjir, Ruang Radiologi dan OK RS Murjani akan Dipindahkan

    Mei 18, 2022

    Wabah PMK pada Sapi Meluas, Pemkab Kobar Bentuk Satgas

    Mei 18, 2022

    Ikuti Karnaval FBIM, ini Tema yang Digagas Kontingen Murung Raya

    Mei 17, 2022

    Anggota TNI AL dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Sungai Seruyan

    April 25, 2022

    Danlanud Iskandar Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-76 TNI AU

    April 9, 2022

    Oknum TNI Angkatan 645 Kalbar Pukuli Warga Sipil, Ini Kronologinya

    April 9, 2022

    Jendral Andika Putuskan Keturunan PKI Boleh Mendaftar TNI

    April 1, 2022

    Dua Warga Lapas Sampit Dapat Remisi di Hari Raya Waisak

    Mei 18, 2022

    Sering Banjir, Ruang Radiologi dan OK RS Murjani akan Dipindahkan

    Mei 18, 2022

    Sebagian Tempat di RSUD dr Murjani Sampit Kembali Digenangi Banjir

    Mei 17, 2022

    Dugaan Penyerobotan Lahan Terjadi di Telawang, Warga Akui Sudah Lapor Namun Belum Ada Kejelasan

    Mei 15, 2022
  • PARLEMEN
    1. DPR-RI
    2. DPRD Katingan
    3. DPRD Kotim
    4. DPRD Murung Raya
    5. View All

    Mukhtarudin Dukung Menperin, Belanja Pemerintah dan BUMN Harus Optimalkan Produk Lokal

    Mei 14, 2022

    Melalui Aspirasi Mukhtarudin, Kementerian ESDM akan Salurkan Ratusan Pompa untuk Petani Kobar

    Mei 14, 2022

    Mukhtarudin: Kementerian ESDM akan Bagikan 500 Paket Perdana untuk Nelayan di Kobar

    Mei 12, 2022

    Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen, Mukhtarudin: Ini Mengungguli AS dan China

    Mei 10, 2022

    Dewan Minta Pemprov Kalteng Bantu Buka Akses Darat Kereng Pakahi-Mendawai

    Maret 23, 2022

    DPRD Katingan Masih Berharap Bantuan Ternak untuk Warga

    Maret 22, 2022

    Tak Ingin Tersandung Hukum, Ini Penyebab Realisasi Pembangunan Fisik Lambat

    Maret 21, 2022

    Anggota DPRD Ini Soroti Rendahnya Realisasi Pekerjaan Fisik

    Maret 19, 2022

    Soal Minyak Goreng, Hairis Salamad: Ada Kemungkinan Ditimbun

    April 28, 2022

    Legislator Asal Dapil II Kotim Soroti Penerangan Jalan di Baamang yang Tidak Berfungsi

    April 25, 2022

    Legislator Ini Minta Pemda Mengawasi Perusahaan dalam Pembayaran THR

    April 25, 2022

    Ini Pesan Ketua DPRD Kotim bagi Para Pemudik

    April 25, 2022

    Legislator Mura Janji Kawal Pengembangan Olahraga

    April 7, 2022

    Usai Ikuti Bimtek, Gunawan Terus Representasikan Kemajuan Pembangunan di Murung Raya

    April 1, 2022

    Anggota DPRD Murung Raya: Dirgahayu Korem 102 Panju Panjung, Berkah di Hati Rakyat

    Maret 24, 2022

    Sinergi Bangun Makodim dan Mako Brimob di Mura Dipresiasi Ketua DPRD

    Februari 4, 2022

    Mukhtarudin Dukung Menperin, Belanja Pemerintah dan BUMN Harus Optimalkan Produk Lokal

    Mei 14, 2022

    Melalui Aspirasi Mukhtarudin, Kementerian ESDM akan Salurkan Ratusan Pompa untuk Petani Kobar

    Mei 14, 2022

    Mukhtarudin: Kementerian ESDM akan Bagikan 500 Paket Perdana untuk Nelayan di Kobar

    Mei 12, 2022

    Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen, Mukhtarudin: Ini Mengungguli AS dan China

    Mei 10, 2022
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Intim News
Beranda » Enam Jam Razia, Aparat Jaring 99 Pelanggar Protokol Kesehatan
HUKUM & KRIMINAL

Enam Jam Razia, Aparat Jaring 99 Pelanggar Protokol Kesehatan

adminBy adminOktober 10, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
SANKSI - Warga yang melanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi kerja sosial
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

INTIMNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya dalam Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 secara rutin menggelar operasi yustisi dengan sasaran kali ini di seputaran jalan G Obos XII Palangka Raya.

Kegiatan operasi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta instansi terkait lainnya tersebut di mulai pukul 16.00 sampai dengan 22.45 wib pada hari jum’at kemaren berhasil menjaring sekitar 99 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Adapun bentuk jenis tindakan diantaranya, Denda Administratif (Kasda Pemko P. Raya) Bayar Ditempat sebesar @Rp.100.000,- sebanyak 22 Orang, Denda Administratif (Kasda Pemko P. Raya) Bayar/Transfer Bank sebesar @Rp.100.000,- Sebanyak 1 orang, Sanksi Sosial sebanyak 61 Orang serta Sanksi Teguran sebanyak 15 Orang.

Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo selaku Koordinator Lapangan Satgas Yustisi Penindakan Perwali Nomor 26 Kota Palangka Raya mengemukakan Satgas Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri serta instansi terkait lainnya bekerja sama secara rutin dalam menindak warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, dengan harapan warga benar benar sadar dan bisa mematuhi peraturan yang sudah di keluarkan oleh Walikota Palangka Raya, sehingga penyebaran Covid 19 bisa di minimalisir di kota cantik Palangka Raya.

“Dalam Operasi kali ini ada sekitar 99 orang yang terjaring tidak menggunakan masker dan sudah mendapatkan sanksi baik administrasi maupun sanksi sosial,” kata Mayor Heru.

“Kami berharap, dengan memberikan beberapa sanki kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan bisa menjadi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutup Mayor Heru. (Redha)

langgar protokol kesehatan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTegas! Dandim Palangka Raya Minta Koramil Tegakkan Protokol Kesehatan ke Masyarakat
Next Article Bhakti Sosial Kodim Palangka Raya Sasar Kaum Difabel
admin
  • Website

Related Posts

Baju Bodo dan Songko Recca Warnai Festival Budaya Iseng Mulang, Yuk! Simak Sejarahnya

Mei 18, 2022

Meriahkan Pawai FBIM, Diskominfosantik Angkat Tema “Kalteng Merdeka Sinyal 2024”

Mei 18, 2022

Buka FBIM 2022, Gubernur Sugianto: Event untuk Menunjang Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata

Mei 18, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

famplet oke copy
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook Twitter Instagram YouTube LinkedIn WhatsApp
© 2015 - 2021 Intim News | Support by Kedai Website
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Penulis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.