website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Dinas PMD Provinsi Kalteng Dorong BUMDes Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Kadis DPMD Provinsi Kalteng foto bersama pada pembahasan kinerja BUMDes dalam perannya pada program MBG. (ISTIMEWA)

INTIMNEWS.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terus berkomitmen mendukung peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Program Makan Bergizi Gratis. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Sebagai bentuk langkah nyata, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri, mengadakan koordinasi daring dengan Dinas PMD kabupaten dan pendamping desa se-Kalteng, Senin 20 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa.

Koordinasi ini menjadi tindak lanjut atas arahan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam rapat bersama Presiden pada 17 Januari 2025. Mendes PDT menegaskan pentingnya memaksimalkan peran BUMDes sebagai penyedia bahan baku makanan sesuai potensi lokal untuk membantu program pemerintah pusat Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Nantinya akan ada Desa Padi, Desa Nila, Desa Telur, Desa Jagung, dan lainnya. Hasil dari desa-desa tersebut akan dikumpulkan oleh BUMDes untuk diserap sebagai bahan baku Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Yandri.

Pasang Iklan

Ia juga menyebutkan bahwa anggaran Rp20 triliun dari Dana Desa telah disiapkan untuk mendukung ketahanan pangan. “Sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, sekurang-kurangnya 20 persen dari total Dana Desa Rp71 triliun, yakni Rp20 triliun, dialokasikan untuk kebutuhan seperti telur, ikan, dan nasi, dan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, H. Aryawan mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua BUMDes di Kalteng yang terdaftar dalam E-Katalog, yaitu di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur. “Ke depan, kami berharap minimal satu BUMDes di setiap kabupaten terdaftar di E-Katalog sebagai penyuplai bahan baku untuk program ini,” jelasnya.

BUMDes yang ingin terlibat harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Kami mendorong semua pihak terkait untuk memastikan kesiapan BUMDes agar dapat berkontribusi maksimal,” tutup Aryawan.

Penulis Redha

Editor Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan