INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Menjelang Pemilihan Presidin dan Legistati pada bulan Februari 2024. DPRD Murung Raya meminta seluruh kepala desah (kades) dan perangkat desa tidak terlibat politik praktis.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Murung Raya (Mura), Imanudin meminta agar seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Murung Raya untuk tidak terlibat politik praktis.
Dia menilai, kalau pemerintah desa yang ikut politik praktis sangat bertentangan dengan aturan berlaku di Republik Indonesia. Sehingga, harus dan perlu dipikirkan lagi sebelum melakukan hal yang bisa merugikan diri sendiri.
Terlebih lagi sambung dia, perlu juga diingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik itu PNS dan PTT atau honorer dilingkup Pemkab Murung Raya supaya tidak ikutu terlibat dalam kontestasi politik praktis di pemilu tahun ini.
Dalam hal ini, Imanudin mengingatkan agar perangkat desa terlebih lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya dapat bersikap netral dan jangan sampai jadi alat politisasi dalam pelaksanaan Pemilu maupun nanti di Pilkada.
”Saya ingatkan perangkat desa terlebih lagi ASN tidak terlibat dalam politik praktis, karena bertentangan ikrar yang disampaikan dalam fakta integritas netralitas dan melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya, Rabu 10 Januari 2024.
Perangkat desa harus menjalankan tupoksi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan pelayanan tidak maksimal.
”Hindari pelayanan yang membuat masyarakat tidak puas bahkan kecewa, tanpa harus melibatkan diri dalam politik praktis,” tambahnya.
Dirinya mengimbau masyarakat agar menyikapi perbedaan pilihan dan dukungan di pemilu 2024 secara bijaksana dan dewasa. Perbedaan pilihan dalam suatu pesta demokrasi merupakan hal yang wajar, tetapi itu jangan sampai membuat terpecah belah.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit