
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) menggagalkan peredaran narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP) berjenis ganja yang diselundupkan dari Sumatera Utara lewat salah satu jasa pengiriman barang di Kota Palangka Raya.
Kepala seksi penindakan dan penyidikan Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf mengatakan, penindakan itu berawal dari informasi dari masyarakat. Tim langsung melakukan koordinasi dengan Pihak Perusahaan Jasa Pengiriman di Palangka Raya untuk memastikan pengiriman paket yang dicurigai berisi NPP.
“Berdasarkan informasi dari pihak Perusahaan Jasa Pengiriman dan hasil pemantauan, paket dengan Nomor Resi : 11LP1687332743094 tersebut, tiba di gudang pada hari Jumat, 23 Juni 2023,” kata kepala seksi penindakan dan penyidikan Bea Cukai, Firman Yusuf, Sabtu 24 Juni 2023.
Tim Bea Cukai Palangka Raya berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut, dari hasil pemeriksaan, pihaknya mendapati daun kering berwarna coklat yang disembunyikan di dalam gulungan baju dan dibungkus kertas yang dikirim dari Medan Sumatra Utara.
“Hasil pemeriksaan, satu paket ganja dengan berat bruto 108,5 gram yang disembunyikan di dalam dua gulungan baju dan di bungkus kertas,” ungkap Firman.
Tim Bea Cukai Palangka Raya melakukan pendampingan penindakan oleh BNNP Kalteng ke alamat penerima yang berinisial PAS yang beralamat di Jalan Bukit Keminting kecamatan Jekan Raya.
“Dilokasi penerima, Tim bertemu dengan teman wanita dari terduga pelaku, yang bersangkutan mengaku alamatnya digunakan untuk menerima atau menitipkan paket sebelum diambil langsung oleh terduga pelaku,” ujarnya.
Selanjutnya Tim Bea Cukai dan BNNP Kalteng melakukan control delivery sampai ke alamat terduga pelaku di Jalan Beliang, Palangka Raya. Kemudian, melakukan kegiatan penggeledahan dan berhasil mengamankan terduga Pelaku berinisial HSS.
“Setelah kegiatan penindakan terhadap perkara dan barang bukti diserahterimakan kepada BNNP Kalteng untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Andrian