INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Pemkesra Kalteng, Katma F Dirun berharap panitia khusus (pansus) segera membahas rancangan perda. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng di Gedung DPRD Kalteng, Senin 13 Februari 2023.
“Semoga di 2023 ini pembahasannya selesai, sehingga tata ruang untuk Kalteng ini ada kepastian dan masyarakat pun akan mendapat kemudahan,” ujarnya.
Katma mengatakan, ada beberapa perubahan dalam perangkat daerah SOTK (Struktur organisasi dan tata kerja). Dia berharap di 2023 ini bisa selesai.
“Dengan begitu tata perangkat daerah yang mengalami perubahan ini bisa segera menyesuaikan, juga termasuk jabatan-jabatan yang ada di dalamnya,” sebutnya.
Terkait dengan perda inisiatif yang diajukan, Katma mengaku memberikan dukungan. Dia mengatakan, akan membentuk sebuah tim kecil untuk membahas, baik itu tim yang membahas redaksinya maupun substansinya.
“Jadi raperda yang terakhir ini terkait dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak, sehingga eksistensi masyarakat adat dayak di kalteng ini ada mendapatkan kepastian tidak mengambang ketika mereka menuntut hak nya terhadap hak-hak adat yang ada di lingkungan masyarakat, baik itu secara personal maupun secara komunal,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza