website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Sejak 2019, 76 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Terjadi di Kobar

Ilustrasi. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Fakta yang membuat miris kita semua terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sejak 2019 hingga Juli 2022 ada sebanyak 76 kasus Kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur, Jumat (22/7/2022).

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A – P2KB) Kabupaten Kobar, sejak 2019 hingga Juli 2022 ada sebanyak 76 kasus. Di tahun 2022 dari bulan Januari hingga Juli 2022 sudah terjadi 30 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kepala Dinas P3A – P2KB Kobar Agus Basrawiyanta melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah – Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Idna Kholila, data total semua kasus kekerasan tersebut sejak 2019.

“Sejak 2019 hingga Juli 2022 terdapat 76 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tahun 2019 terdapat 18 kasus, tahun 2020 menurun jadi 11 kasus, kemudian meningkat tahun 2021 menjadi 17 kasus. Tetapi tahun 2022 bila dilihat dari Januari – Juli sudah mencapai 30 kasus, artinya terjadi peningkatan,” jelasnya.

Fakta tersebut tentunya membuat prihatin, lantaran tahun ini dari 30 kasus yang ada. “Mayoritas korban kekerasan seksual adalah anak berusia di atas 5 tahun,” kata Idna Kholila.

Pihaknya dari UPTD PPA terus melakukan pendampingan para korban. “Pendampingan tersebut dilakukan saat korban menyampaikan kesaksian untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), visum di rumah sakit, mengikuti proses persidangan serta pendampingan trauma healing atau pemulihan trauma,” jelas Idna Kholila.

Dalam pendampingan trauma healing ini pihaknya menggandeng Dinas Sosial dan Forum Puspa Kobar. “Berdasarkan pengalaman selama kami melakukan pendampingan dalam proses trauma healing, anak yang menjadi korban lebih cepat bangkit kembali rasa percaya dirinya, sehingga proses kesembuhan dari trauma menjadi lebih cepat. Tetapi orangtua korban yang biasanya masih shock dan membutuhkan waktu lebih lama,” pungkasnya.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan