INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparat Kepolisian Polres Katingan berhasil mengamankan 2 (dua) orang wanita diduga jaringan pengedar Narkotika jenis sabu, di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah. Jumat 31 Januari 2025 lalu.
Hal ini dasampaikan Kapolres Katingan AKBP Chandara Ismawanto saat memimpin konferasi pres. Ia menyampaikan penindakan tersebut bermula dari kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Samba Katung, kejadian tersebut dilatarbelakangi penyalahgunaan Narkoba oleh tersangka yang menyebabkan halusinasi.
“Mengetahui hal tersebut Satresnarkoba Polres Katingan segera mendalami informasi dan melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Katingan saat konferesi pres dengan beberapa awak media pada Rabu 5 Februari 2025.
Lanjut Chandara mengatakan kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan guna mengetahui pengedar hingga bandar sehingga beberapa hari yang lalu tiga (orang) diduga pelaku tindak pidana Narkoba berhasil diamankan.
“Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam dan telah menyusun cara bertindak di lapangan, sehingga pada hari Jum’at 31 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan 1 (satu) orang wanita yang diduga sebagai bandar yaitu berisial JA (40) di warga Senaman Mantikei dan beserta 20 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 107.09 gram,” bebernya.
Sementara itu Chandara Ismawanto menambahkan dalam pengembangan yang dilanjutkan dengan penindakan di Desa Samba Danum dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang wanita berinisial S (39) yang diduga menjual Narkotika jenis sabu kepada pelaku pembunuhan ayah kandung.
“Sejumlah Barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,67 juga turut diamankan oleh Satnarkoba Polres Katingan,” tambah Kapolres Katingan.
Menurut Kapolres Katingan, setelah dilakukan pemeriksaan dengan interogasi diperoleh informasi bahwa Narkotika jenis sabu yang diedarkan oleh JA dikendalikan oleh SA. Terhadap SA saat ini juga telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Katingan guna kepentingan penyidikan.
“Peran serta dari masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba mengingat saat ini peredaran Narkoba sudah tersebar hingga ke pelosok-pelosok desa,”pungkasnya.
Editor: Andrian