INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Menjelang masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang berjumlah sekitar 15 orang melakukan pemeriksaan terhadap kinerja bupati yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bupati Katingan, Sakariyas mengatakan, kehadiran Inspektorat di Pemda Katingan, penting dan harus disambut dengan memberikan apa yang dibutuhkan dan diperlukan sehingga perkembangan pembangunan selama periode 2018-2023, dapat diketahui.
“Saya harap setiap SOPD, harus bisa memberikan data yang dibutuhkan, terutama menyangkut RPJMD Masa kepemimpinan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan,” ungkap Sakariyas, saat memberikan sambutan di ruang rapat Bupati bersama Inspektorat Provinsi Kalteng, Inspektorat Katingan, dan pimpinan OPD yang hadir, Senin 24 Juli 2023.
Diakui Sakariyas, dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Katingan, mengacu pada RPJMD yang telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Katingan, namun tidak semua bisa dicapai karena berbagai faktor baik faktor Alam seperti Banjir maupun saat terjadinya Covid 19.
“Tentu pembangunan selama ini mengacu pada RPJMD, namun tidak semua berjalan sesuai harapan diakibatkan karena adanya Banjir maupun Covid, tetapi pembangunan tetap berjalan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng Saring, yang memimpin langsung Entry Meeting Pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Katingan mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut bukan mencari kesalahan tetapi bertujuan menilai capaian RPJMD 2018-2023.
“Jadi kita akan melakukan penilaian terhadap pelaksanaan RPJMD masa jabatan bupati dari 2018-2023,” kuncinya. (**)
Editor: Irga Fachreza