• HOME
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    • NUSANTARA
    • TNI
  • PARLEMEN
    • DPR-RI
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp
Sabtu, Juli 2
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Facebook Twitter LinkedIn Instagram WhatsApp
Intim News
  • HOME
  • KALIMANTAN TENGAH

    Jelang Idul Adha, Kebutuhan Sapi di Kalteng Dipastikan Terpenuhi

    Juni 29, 2022

    Hari Jadi ke-72, Sekda Nuryakin Harap Barito Utara Bisa Persiapkan Diri untuk Jadi Penyangga IKN

    Juni 29, 2022

    Danrem 102/Panju Panjung Dapat Kejutan di Ulang Tahun yang ke-52

    Juni 29, 2022

    Pemprov Kalteng Usulkan 87.265 Keluarga Miskin Dapat Bantuan Perangkat Siaran Digital STB

    Juni 29, 2022

    32 Atlet Kalteng Siap Bertarung, Ini Harapan Ketum Perpani

    Juni 28, 2022
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    1. NUSANTARA
    2. TNI
    3. View All

    Terobos Banjir, Truk Muatan Sawit Terbalik di Jalan Kolam-Pangkalan Bun

    Juli 1, 2022

    Ahmadi Riansyah Salurkan Bantuan Sembako PDI Perjuangan untuk Korban Banjir Pangkalan Banteng

    Juli 1, 2022

    Kapolres Lamandau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat bagi Belasan Personelnya

    Juli 1, 2022

    Bawa Sabu 1,09 Gram, Pengedar ini Berhasil Ditangkap di Bumi Harjo

    Juli 1, 2022

    Danrem 102/Panju Panjung Dapat Kejutan di Ulang Tahun yang ke-52

    Juni 29, 2022

    Ini Pesan Danrem Usai Resmikan Panju Panjung Shooting Club

    Juni 28, 2022

    Lanud Iskandar Bangkitkan UMKM Kobar Melalui Pekan Raya

    Juni 27, 2022

    Cegah Stunting, Babinsa Koramil Kedungwuni Pekalongan Ajak Masyarakat Hidup Sehat

    Juni 23, 2022

    BKSDA dan Pos Karantina Pertanian Sampit Gagalkan Penyelundupan Burung Langka dari Pelabuhan

    Juli 1, 2022

    Tenaga Pendidik yang Tak Lolos Evaluasi Mengaku Sakit Hati Akibat Pernyataan Bupati Kotim

    Juli 1, 2022

    Legislator Kotim Minta Pemkab Salurkan Tekon yang Tak Lulus ke PBS

    Juli 1, 2022

    Modifikasi Tangki Kendaraan untuk ‘Kuras’ SPBU, Puluhan Pelangsir BBM di Sampit Diamankan Polisi

    Juli 1, 2022
  • PARLEMEN
    1. DPR-RI
    2. DPRD Katingan
    3. DPRD Kotim
    4. DPRD Murung Raya
    5. View All

    Harga TBS Anjlok, Mukhtarudin Minta Pemerintah Pangkas Pungutan Ekspor

    Juni 28, 2022

    Mukhtarudin: Kerjasama Tiap Daerah Perlu Didorong untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

    Juni 23, 2022

    Anggota Banggar: Pemda Punya Peran Strategis untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

    Juni 20, 2022

    Mukhtarudin: Kita Harus Bersyukur, Neraca Perdagangan Indonesi Kembali Surplus

    Juni 16, 2022

    10 Atlet Asal Katingan Ramaikan Fornas ke-VI di Palembang

    Juni 27, 2022

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Katingan Sarankan Pemasangan Rambu Lalu Lintas di Kasongan

    Juni 21, 2022

    Dewan Soroti Banyak Jalan Berlubang di Wilayah Selatan Katingan

    Juni 20, 2022

    Dewan Minta Pemprov Kalteng Bantu Buka Akses Darat Kereng Pakahi-Mendawai

    Maret 23, 2022

    Legislator Kotim Minta Pemkab Salurkan Tekon yang Tak Lulus ke PBS

    Juli 1, 2022

    DPRD Sarankan KPU Berkoordinasi ke RT

    Juni 30, 2022

    Anggota DPRD Terima Aduan: Ada Pungli PPDB SLTA di Kotim

    Juni 30, 2022

    Legislator Kotim, Darmawati Ajak Belanja Produk UMKM

    Juni 30, 2022

    Hari Kartini, Tuti Marheni: Perempuan Harus Bangkit

    Juni 5, 2022

    Anggota Dewan Murung Raya ini Ajak Generasi Muda Melek Sejarah Pancasila

    Juni 1, 2022

    Perangkat Desa Miliki Peran di Tingkat Pelayanan

    Mei 31, 2022

    Sejumlah Desa di Tanah Siang Belum Dapatkan Air Bersih dan Listrik

    Mei 31, 2022

    Legislator Kotim Minta Pemkab Salurkan Tekon yang Tak Lulus ke PBS

    Juli 1, 2022

    DPRD Sarankan KPU Berkoordinasi ke RT

    Juni 30, 2022

    Anggota DPRD Terima Aduan: Ada Pungli PPDB SLTA di Kotim

    Juni 30, 2022

    Legislator Kotim, Darmawati Ajak Belanja Produk UMKM

    Juni 30, 2022
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Intim News
Beranda » RUU Sisdiknas Makin Alot
PARLEMEN

RUU Sisdiknas Makin Alot

adminBy adminJuni 19, 2020Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Dede Yusuf
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

INTIMNEWS.COM – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) belum juga rampung. Sampai-sampai Komisi X DPR RI mengundang Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Kamis (18/6).

Polemik makin meluas setelah beredar dokumen terkait penyederhanaan Kurikulum 2013 dalam FGD (diskusi terbatas, Red) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini.

Ya, dengan alasan RUU Sisdiknas butuh masukan dari semua komunitas penyelenggara pendidikan. Isu krusialnya, frasa swasta dalam RUU itu harus dihapus, agar tak ada dikotomi sekolah negeri dan sekolah swasta.

Dalam rapat itu, BMPS memberi masukan, agar anak-anak yang dididik di sekolah negeri maupun swasta sama-sama anak bangsa. Idealnya, tak ada perlakuan yang berbeda antara negeri dan swasta. Titik krusialnya, ada di RUU Sisdiknas yang masih mencantumkan frasa sekolah swasta. Ini jadi sumber dikotomi.

”Ini adalah masukan yang sangat bagus dari BMPS. Diharapkan ke depan dunia pendidilan kita semakin berkualitas. Kebetulan di Komisi X banyak juga anggotanya yang memiliki sekolah swasta. Jadi, sangat memahami masalah ini,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat meminpin rapat virtual dari ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta.

Hadir dalam rapat virtual tersebut Ketua Umum BMPS Saur Panjaitan dan Ketua BMPS DKI Jakarta Imam Parikesit. Saur mengatakan, ketika Pemerintah belum mampu mendirikan sekolah di daerah-daerah, maka swastalah yang membuka akses pendidikan bagi anak bangsa.

BMPS menyebut Pasal 11 RUU Sisdiknas belum jelas siapa yang berwenang memberi akses pendidikan yang bermutu. BMPS mengutip Pasal 11 (1): Pemerintah dan pemerintah daerah wanib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Kemudian ayat (2): Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara ysng berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.

Dua pasal ini dipersoalkan BMPS, karena belum jelas betul siapa yang menjadi domainnya, Pemerintah, pemerintah daerah, atau yayasan. Sudah saatnya, peran swasta dalam menyelenggarakan pendidikan tidak dimarjjnalkan negara. Sebaliknya, harus mendapat perhatian yang sama dengan sekokah negeri.

Nah, terkait penyederhanaan Kurikulum 2013 dalam FGD (diskusi terbatas, Red) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam dokumen tersebut, diketahui terdapat rencana peleburan mata pelajaran Pendidikan Agama dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengatakan bahwa sepertinya permasalahan ini masih belum sampai kepada publik. Hanya sebatas di lingkungan kementerian saja.

”Kalau ada ide seperti itu ya tentu itu tidak kontekstual dan itu ahistoris (berlawanan dengan sejarah). Artinya pemikiran seperti itu tidak memiliki akar budaya, akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius,” tutur dia kepada wartawan, Kamis (18/6).

Menurut Zainuddin, jika mata pelajaran Pendidikan Agama digabungkan dengan PKN, maka hal tersebut tidak mencerminkan budaya bangsa, di mana Indonesia diketahui sebagai bangsa yang religius.

”Para Founding Fathers kita dulu merumuskan Pancasila dan kemudian menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama, itu berangkat dari peta dan akar budaya bangsa Indonesia yang religius,” ujar dia.

Bahkan, ketika dirinya pergi ke Inggris dan mengunjungi SMA Trinity di London, dirinya mendapati bahwa pelajaran agama itu diajarkan di Inggris mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi.

”Saya pulang itu membawa buku pelajaran agama untuk SMP. Bukunya itu, karena siswanya banyak, agamanya berbeda-beda, maka di dalam bukunya itu ada pelajaran agama yang macam-macam, tetapi di satu buku pelajaran agama. Di dalamnya ada pelajaran agama Kristen, Katolik, Konghucu, Islam, Hindu, Budha, dan agama lainnya dalam satu buku,” tutur dia.

Konsep pembelajaran seperti itu sebenarnya juga sama seperti yang tercantum dalam UU Sisdiknas. Jadi, mata pelajaran agama, siswa diajarkan sesuai dengan agama siswa itu sendiri.

”Misalnya, ada di Madrasah, ada anak Katolik sekolah di Madrasah itu harus dijarkan agama Katolik di situ walaupun dia hanya sendiri. Begitu juga sebaliknya, kalau ada orang Islam sekolah di sekolah Katolik, maka di sekolah itu harus mengajarkan agama Islam untuk siswa tersebut. Di Inggris seperti itu, bukunya masih saya simpan sampai sekarang,” tambahnya.

Kembali ke isu peleburan mata pelajaran Pendidikan Agama dan PKN, karena konsep dan gagasan ini belum digulirkan belum menjadi konsumsi publik secara luas, ia menyampaikan agar jangan muncul pemikiran seperti itu. Jangan ada pemikiran kurikulum yang disusun tidak berangkat dari akar budaya bangsa yang religius.

”Saya tidak menganggap Kemendikbud sudah punya pemikiran seperti itu. Saya anggap Kemendikbud tidak punya pemikiran seperti itu. Tetapi kalau ada pemikiran seperti itu, maka ini sama dengan mencabut pendidikan dari akar budaya bangsa yang religius,” tutup dia. (int)

dede yusuf pendidikan ruu sisdiknas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGaruda Muda di Grup Neraka
Next Article Pria Ini Berhubungan Seks dengan 126 Sandal Jepit
admin
  • Website

Related Posts

Tenaga Pendidik yang Tak Lolos Evaluasi Mengaku Sakit Hati Akibat Pernyataan Bupati Kotim

Juli 1, 2022

Legislator Kotim Minta Pemkab Salurkan Tekon yang Tak Lulus ke PBS

Juli 1, 2022

DPRD Sarankan KPU Berkoordinasi ke RT

Juni 30, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

famplet oke copy
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook Twitter Instagram YouTube LinkedIn WhatsApp
© 2015 - 2021 Intim News | Support by Kedai Website
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Penulis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.