INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Nur Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini dibidik Penyidik Polda Kalimantan Tengah.
Pada proyek ini Pemerintah Kabupaten Kotim pada 2022 lalu menggelontorkan anggaran sekitar Rp 14 miliar untuk pengadaan PJU di Jalan Cilik Riwut tersebut. Kemudian di 2023 kembali menggelontorkan anggaran sekitar Rp 7 miliar lebih untuk melanjutkan pembangunan PJU tersebut.
Okta Fahlevi, mantan Kepala Bidang Pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan Kotim mengakui pernah dimintai keterangan oleh Polda Kalteng terkait pengadaan PJU tersebut.
“Pernah dimintai keterangan, untuk pengadaan yang tahun 2022,” ujar Oktav Pahlevi yang kini menjabat Camat Mentaya Hulu, Senin 18 September 2023.
Sementara untuk pengadaan 2023, dirinya mengetahui proses pengadaanya seperti apa?, kata Oktav Pahlevi Kalau untuk mekanisme pengadaanya itu tugas LPSE yang lebih tau secara teknis pengadaanya.
“Pemerikasaan satu kali aja tahun ini kemarin, sekitar tiga sampai empat jam,” jelasnya.
Menurut Oktav kalau teknis pengadaan itu dilelang secara terbuka, sementara untuk teknisya bukan rana Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat dimintai keterangan dirinya kaget, pasalnya posisinya saat ini sudah menjadi camat dan posisi kepala bidang sudah berganti.
Ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, dirinya belum mengetahui perkembangan apakah selanjutnya akan diperiksa lagi belum tau.
“Tidak tau perkembangan, tidak ada pemanggilan juga terkait perkembangannya, tidak tau nanti,” ungkapnya usai mengikuti rapat pembahasan anggaran bersama Komisi I DPRD Kotim.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Suparmadi saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan dari Polda Kalteng belum memberikan respon. (**)
Editor: Irga Fachreza