website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Polisi Kobar Terus Gelar Razia Knalpot Bising

Satlantas Polres Kobar saat melaksanakan razia knalpot brong. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aparat kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menggelar razia sekaligus menyampaikan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising kepada masyarakat.

“Aturan mengenai larangan penggunaan knalpot brong itu sudah jelas. Kami terus melakukan sosialisasi ketentuan perundang-undangan itu,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatlantas AKP Ghanda Novidiningrat, Minggu (18/2/2024).

Diketahui bersama penggunaan knalpot brong ini didominasikan oleh anak-anak kalangan remaja. Tidak hanya itu, anak-anak remaja ini juga kerap melaksanakan aksi balap liar.

“Kami tindak tegas khususnya bagi yang menggunakan knalpot brong tersebut, karena sangat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar,” tegas Ghanda.

Pasang Iklan

Dalam ketentuan itu, katanya, penggunaan knalpot bising pada kendaraan dilarang karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Penegakan aturan itu sangat perlu untuk dilakukan, dengan harapan mampu mengurangi kebisingan di jalan raya maupun di pemukiman penduduk,” ucap dia.

Disebutkan, sebagai bagian dari upaya pelaksanaan ketentuan perundang-undangan tersebut, jajaran Polres Kobar juga gencar melakukan sosialisasi.

Selain itu, di tingkat Polsek di wilayah Kobar juga tengah digiatkan dalam melakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kegiatan razia knalpot bising dilaksanakan dalam upaya mengurangi kebisingan yang ditimbulkan dari suara knalpot kendaraan, yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Ghanda Novidiningrat mengatakan, kegiatan razia knalpot kendaraan dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

Pasang Iklan

“Sebab banyak masyarakat yang merasa resah dan terganggu akibat adanya suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong kendaraan bermotor,” tutup AKP Ghanda Novidiningrat.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan