INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Mengantisipasi terjadinya penyumbatan saluran air yang dapat memicu banjir dan genangan air di lingkungan pemukiman, masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diingatkan agar tidak mendirikan bangunan yang menutup saluran drainase.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, dalam sebuah kesempatan belum lama ini, Senin (21/10).
Menurut Budi, jika saluran drainase tertutup, air tidak akan bisa mengalir ke tempat pembuangan yang semestinya, sehingga saat hujan turun, air akan tertahan dan menciptakan genangan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
Budi Santosa menjelaskan bahwa selain menyebabkan genangan, penyumbatan pada saluran drainase juga dapat memicu banjir, terutama di daerah yang rawan.
Oleh karena itu, Budi meminta warga untuk lebih berhati-hati dalam mendirikan bangunan, terutama di area yang berdekatan dengan saluran air.
“Bangunan yang menutup saluran drainase harus dibongkar, karena dampaknya akan sangat merugikan banyak pihak. Tidak hanya merusak fasilitas umum, tapi juga bisa mengancam keselamatan warga,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemeliharaan saluran air merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat.
Budi Santosa meminta warga untuk segera melaporkan jika ada bangunan yang menghalangi saluran air, agar bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Langkah ini, kata Budi, adalah bagian dari upaya Pemkab Kotawaringin Barat dalam mengantisipasi musim penghujan yang akan datang.
Dengan menjaga kebersihan dan kelancaran saluran drainase, potensi terjadinya banjir bisa diminimalisir, dan kehidupan masyarakat diharapkan bisa tetap berjalan lancar meski cuaca sedang buruk.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar kegiatan rutin pembersihan saluran drainase di seluruh kecamatan, bekerja sama dengan masyarakat dan relawan. Kami harap, dengan dukungan dari semua pihak, masalah drainase yang sering menimbulkan genangan bisa diatasi dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari potensi bencana yang bisa muncul akibat penyumbatan saluran air. Diharapkan dengan adanya kesadaran bersama, persoalan ini bisa segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut menjadi masalah besar.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit