INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful mengingatkan ASN agar menjaga netralitas selama masa pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan pembacaan ikrar ASN sekaligus Penadantangan Fakta Integritas Netralitas ASN Pemkab Katingan pada pemilu2024 di Halaman Kantor Bupati Katingan Rabu 24 Januari 2024.
Saiful mengatakan, sesuai amanat undang-undang Aparatur Sipil Negara, bahwa seluruh aparatur sipil negara tidak boleh terlibat dalam politik dan tidak mendukung kelompok politik manapun, terkhusus dalam menjelang pemilihan umum tahun serta pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Saya ingatkan agar jangan mudah terpancing dan terprovkasi oleh isu-isu yang ingin memecah belah masyarakat kita,” imbunya.
Tidak hanya itu, dia juga manegaskan agar tetap bersikap netral dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayanan negara dan masyarakat bersama, menolak politik identitas dan agama serta tolak segala bentuk provokasi dalam menyambut pesta demokrasi dengan semangat Pancasila.
“Kepada seluruh kepala perangkat daerah baik dinas atau badan sampai kepada pemerintah di kecamatan, agar menindaklanjuti penandatanganan pakta integritas netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di dalam unit kerja masing-masing,” tegasnya.
Di kesempatan tersebut Saiful juga mengucapkan Selamat kepada pegawai Non ASN Kabupaten Katingan yang telah lulus seleksi pengadaaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2023. Dia juga mengingatkan untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensi dalam tugas dan fungsi jabatan yang diemban.
“Kepada pegawai non asn lainnya yang masih aktif bekerja di pemerintah kabupaten katingan agar tetap semangat, semoga kita semua mendapat kabar yang baik terkait penyelesaian pegawai Non ASN,” ujar Saiful.
Saiful juga mengingatkan agar mempersikan diri sebaik mungkin untuk meningkatkan kompetensi, pada tahun 2024, dengan daya juang, daya kerja dan karya bagi lingkungan masyarakat maupun bangsa dan negara.
“Kiranya seluruh rencana anggaran dan rencana kerja yang telah disusun untuk tahun 2024 ini dapat terlaksana dengan lancar dan tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza