INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Personel Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat kembali melakukan tindakan preventif terhadap pelanggaran bongkar/muat barang di tepi jalan, kali ini di ruas jalan Kumai-Pangkalan Bun. Kejadian ini menjadi sorotan setelah tim patroli Dinas Perhubungan menemukan kendaraan angkutan yang melakukan aktivitas tersebut.
Dalam tanggapannya terhadap insiden ini, Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, Amir Hadi, langsung memerintahkan personelnya untuk bertindak.
Amir Hadi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bongkar/muat barang di lokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan bahwa tindakan patroli dan teguran kepada pemilik barang atau sopir kendaraan angkutan barang dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran seperti ini, karena selain melanggar aturan, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Amir Hadi, Senin (3/6/2024).
Dia juga menghimbau agar semua pihak, baik pemilik barang maupun sopir kendaraan angkutan barang, untuk mentaati aturan yang ada. “Kami telah menyediakan Area Bongkar Muat yang aman dan sesuai standar, sehingga tidak ada alasan untuk melanggar aturan,” tambahnya.
Diharapkan tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang transportasi untuk selalu mematuhi regulasi yang ada demi terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit