INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 90 hari ke depan.
Status siaga bencana Karhutla ini dimulai sejak Kamis 4 Juli hingga 1 Oktober 2024, penetapan ini berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi persiapan penanganan darurat bencana Karhutla yang digelar di Gedung Pusdalops Kantor BPBD Kotim.
Assisten II Setda Kotim Rihel menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan dari BNPB dan juga surat Pemerintah Provinsi Kalteng terkait dengan persiapan IKN yang diselenggarakan pada Agustus mendatang di Kaltim.
“Penetapan status siaga karhutla ini upaya kita mempersiapkan diri dalam menghadapi persiapan IKN nanti, jangan sampai kita dianggap tidak siap dalam menangani persoalan karhutla di Kotim,”kata Rihel saat diwawancarai awak media, Kamis 4 Juli 2024.
“Apabila dikemudian hari hotspot dan kejadian kebakaran meningkat maka status siaga karhutla akan dinaikan menjadi status tanggap darurat dan akan dilakukan rapat koordinasi kembali untuk penetapan status tanggap darurat karhutla,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk saat ini Satgas Darurat Bencana Karhutla lebih memprioritaskan wilayah selatan terlebih dahulu mulai dari Bagendang, Samuda, Teluk Sampit, Pulau Hanaut dan tidak menutup kemungkinan Seranau bisa ditetapkan sebagai zona merah.
“Kami telah mempersiapkan personel yang ada dengan sebaik mungkin termasuk juga peralatan sudah kami cek semua dan dalam kondisi baik, jangan sampai nanti kita saat melakukan pemadaman terjadi kendala,” ungkapnya.
Menurut Rihel, saat ini pihaknya akan berkordinasi dengan sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di sana agar dapat membangun embung supaya dapat menangani karhutla dengan cepat dengan catatan akses jalan harus ada supaya tidak menghambat proses pemadaman.
“Nanti kami akan coba berkordinasi dulu dengan beberapa PBS yang ada disana agar dapat membangun embung dan membuka akses jalan untuk personel di lapangan,” imbuhnya.
Sementara untuk pemadaman yang sulit di jangkau melalui jalur darat Rihel menuturkan bahwa akan dilakukan pemadaman oleh helikopter water bombing yang sedang mereka inden. Meskipun demikian, dirinya tidak mengharapkan pihak penyedia helikopter water bombing melakukan pemadaman di wilayah konsesi karena sering tidak dibayar oleh pihak konsesi.
Kemudian kata Rihel, tentunya lahan masyarakat dan kawasan hutan merupakan skala prioritas pemerintah dalam melakukan pemadaman.
(Jimy)