
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Perkuat kompetensi aparatur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, Selasa 27 Mei 2025 di Aula BKD Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, yang juga memberikan materi pembekalan.
Lisda menekankan bahwa PPPK merupakan bagian penting dalam struktur birokrasi daerah yang dituntut bekerja dengan profesional, disiplin, dan penuh integritas.
“PPPK harus menjadi agen pelayanan publik yang tangguh dan inovatif. Mari bekerja bersama membangun Kalimantan Tengah yang semakin berkah dan sejahtera,” ujar Lisda.
Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, Betri Susilawati, memberikan materi mengenai peran dan tanggung jawab ASN dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, BKD Provinsi Kalteng berharap para PPPK yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kinerja birokrasi, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Editor: Andrian