
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kepolisian Resor Katingan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Penindakan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025, di kawasan tambang ilegal yang dikenal sebagai Galangan, tepatnya di Jalan Pembangunan Kilometer 13, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Informasi awal didapat dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Masyarakat menyebutkan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah bukti dan informasi dinilai cukup, aparat langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang pelaku.
Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolres Katingan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi belum mengungkap identitas para terduga pelaku dengan alasan penyidikan masih berlangsung.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., yang turun langsung ke lokasi sehari setelah operasi berlangsung, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan narkotika.
“Kami serius dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk pelaku, siapa pun mereka,” ujar Chandra saat diwawancara Kamis siang, 12 Juni 2025.
Menurutnya, keberhasilan penggerebekan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Ia mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor dan membantu polisi dalam mengungkap jaringan narkotika.
“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tambah Chandra.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Namun, yang lebih mencolok, dua bangunan semi permanen yang diduga menjadi lokasi utama transaksi dan penggunaan sabu turut dimusnahkan.
“Bangunan pertama berfungsi sebagai pos pantau, sementara bangunan kedua digunakan untuk transaksi dan tempat mengonsumsi sabu,” kata Chandra menjelaskan.
Kedua bangunan tersebut dihancurkan di tempat sebagai simbol peringatan keras terhadap kegiatan ilegal serupa. Aparat berharap tindakan ini memberi efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku lainnya.
Masyarakat sekitar lokasi penggerebekan menyambut baik tindakan tegas Polres Katingan. Warga menyampaikan terima kasih atas keberanian aparat dalam membersihkan daerah mereka dari ancaman narkoba.
“Kami sudah lama merasa resah. Sekarang kami merasa lebih aman. Kami mendukung penuh langkah Polres,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan penangkapan ini, Polres Katingan menegaskan bahwa perang melawan narkotika akan terus digalakkan. Aparat meminta warga tak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama,” pungkas Kapolres.
(Hms/Maulana Kawit)