website murah
website murah
website murah
website murah

Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Pria di Pangkalan Bun Ditangkap Polisi Saat Tengah Malam

Pelaku usai diamankan di Polres Kobar. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial PU (41), warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, diringkus petugas pada Rabu malam (11/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas mencurigakan pelaku dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengungkapkan bahwa pelaku diduga kuat sering melakukan transaksi sabu di wilayah Pangkalan Bun. Tim kepolisian yang melakukan penggerebekan berhasil menemukan satu plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam sebuah ponsel merek OPPO milik PU.

Tidak berhenti di situ, saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut di dalam kamar, petugas kembali menemukan tiga paket sabu lainnya yang sengaja disimpan pelaku di bawah seprai tempat tidurnya. Cara penyimpanan ini diduga untuk mengelabui petugas apabila terjadi pemeriksaan mendadak.

“Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu gunting, tujuh plastik klip bening kosong, serta alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di dapur rumah pelaku. Semua barang tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan,” jelas Kapolres.

Kapolres Kobar menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi PU cukup berat, mengingat barang bukti dan indikasi kuat aktivitas peredaran sabu yang dilakukannya.

Hingga saat ini, PU masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kobar. Pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kotawaringin Barat.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan