website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pengakuan Korban, Oknum Kades Tantang dan Serang Pakai Mandau

Keterangan Foto: Seorang petugas kesehatan sedang memeriksa tekanan darah korban penyerangan di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, pasca insiden dugaan penganiayaan oleh oknum kepala desa. Pemeriksaan dilakukan di kediaman korban sebagai bagian dari pendataan dan pemulihan awal.

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Perkembangan terbaru dari insiden penyerangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tumbang Jala, Pasihan alias Bapa Lala, menunjukkan bahwa total ada tiga korban luka akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis mandau, yang terjadi saat pesta hiburan desa pada Jumat malam, 6 Juni 2025.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Iptu Suwardi, S.H, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya.

“Pelapor atas nama Edy Bin Bangas (47), petugas Linmas Desa Tumbang Jala, mengaku diserang setelah pelaku naik ke panggung hiburan dan menyampaikan ujaran yang dinilai menyinggung tugas Linmas di depan umum,” ungkap Iptu Suwardi, Sabtu (7/6/2025).

Ucapan pelaku yang menyebut “jangan hanya menerima gaji buta” memicu Edy untuk mendatangi pelaku dan mempertanyakan maksudnya. Namun respons pelaku justru menantang dan menyulut ketegangan.

Tak lama setelah turun dari panggung dan menuju rumah, pelaku kembali dengan membawa mandau dan langsung mengayunkan senjata tajam tersebut secara membabi buta ke arah kerumunan warga.

Diketahui Korban pertama, Yanti Bin Pael (44), seorang petani yang sedang berada di lokasi, terkena sabetan senjata. Disusul korban kedua, Sitisara Bin Kala (43), buruh harian lepas yang juga menderita luka. Pelaku kemudian menyerang pelapor Edi, yang terkena luka di bahu belakang sebelah kiri dan bagian bibir atas serta bawah.

“Korban sempat melakukan perlawanan dan menjatuhkan pelaku untuk menghentikan aksinya. Ketiga korban mengalami luka dan telah melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sanaman Mantikei,” tambah Kapolsek.

Dalam laporan yang diterima polisi, dua saksi bernama Singkang Bin Pating dan Elie Bin Damek juga turut memberikan keterangan atas insiden tersebut. Kedua saksi mengonfirmasi bahwa pelaku membawa mandau dan menyerang tanpa alasan jelas.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan dan telah mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari para korban dan saksi. Pelaku yang merupakan kepala desa aktif tersebut terancam dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan tindak penganiayaan berat.

“Kami menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Kasus ini mendapat atensi serius karena melibatkan pemimpin desa,” tegas Iptu Suwardi.

Warga Desa Tumbang Jala berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan adil demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan desa.

Penulis: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan