
INTIMNEWS.COM PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan keseriusannya dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Aula Jayang Tingang, Rabu 28 Mei 2025.
Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD dilakukan secara sistematis, melibatkan perangkat daerah, DPRD, serta difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk memastikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahun ke depan sesuai kebutuhan riil masyarakat Kalteng.
“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah provinsi, tapi milik seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Kita susun bersama untuk memastikan pembangunan lima tahun ke depan berjalan tepat sasaran,” tegas Leonard.
Dalam paparannya, Leonard menyebut bahwa dokumen Ranwal RPJMD telah dikonsultasikan ke Kemendagri pada 20 Mei 2025 dan akan difinalisasi setelah masukan dari Musrenbang.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD provinsi dengan rencana strategis perangkat daerah serta perencanaan kabupaten/kota di seluruh Kalteng.
Musrenbang ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, terarah, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Penulis Redha
Editor Andrian