
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostandi), melakukan konsultasi dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/1/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa dan kecamatan.
Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Katingan, Wim, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di wilayah tersebut. Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai strategi untuk mendorong transparansi dan pelayanan informasi yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan pengelolaan PPID di desa dan kecamatan berjalan optimal. Konsultasi dengan Komisi Informasi menjadi langkah penting untuk menyelaraskan kebijakan serta mendapatkan masukan strategis,” ujar Wim.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam diskusi tersebut, Komisi Informasi memberikan panduan praktis untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi di tingkat desa.
“Kami berharap pemerintah desa dan kecamatan dapat meningkatkan layanan informasi publik, sehingga masyarakat memiliki akses yang mudah terhadap informasi yang akurat dan transparan,” imbuhnya.
Hasil konsultasi ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan teknis serta penguatan kapasitas bagi pelaksana PPID di desa dan kecamatan. Langkah tersebut diharapkan mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Katingan dalam memberikan layanan informasi berkualitas kepada masyarakat.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh warga Kabupaten Katingan,” tutup Wim.
Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit