
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati meminta pemerintah desa setempat untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) desa tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Irawati mengikuti Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan Kota Besi, Kamis 23 Januari 2025.
“Segera menetapkan APB desa tahun anggaran 2025 agar segera disalurkan dana desa tahap i sehingga dapat menggerakkan perekonomian di desa,” jelasnya.
Selain menggerakkan ekonomi desa juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa terutama untuk pengentasan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai desa.
Dijelaskan dengan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dilaksanakan dengan berbasis potensi lokal serta kerja sama desa dan antar desa.
“Harus memperhatikan aspek pelestarian lingkungan desa dan kawasan perdesaan, dapat dilaksanakan untuk mendukung swasembada pangan dan makan bergizi gratis di tingkat desa,” pungkasnya.