
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Viral video tim gabungan TNI-Polri kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim ) yang membubarkan masyarakat di pinggir pantai Ujung Pandaran beberapa hari lalu mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kotim Sp Lumban Gaol.
“Tri Setywati yang di vidio ini bukan termasuk tempat wisata, itu hutan pinggir pantai, yang dinamakan tempat wisata itu adalah lokasi wisata yang ada pengelolaanya, disitu siapa yang disanksi orang masih hutan belantara yang kebetulan pinggir laut,” kata Lumban Gaol.
Selain itu politisi Demokrat ini menyayangkan aturan yang dikeluarkan dinilai tidak netral. Pemberlakuan aturan sesuai teks book yang dikeluarkan dari pemerintah daerah setempat dinilai kontroversi.
“Ketika di Kotim aturan itu berlaku sesuai teks book, dan akhirnya saya katakan salut buat penegak-penegak aturan semoga mendarah daging disetiap orang dan disetiap objek kegiatan,” katanya.
Menurutnya di hutanpun tak luput dari pengawasan super ketat tapi di mall itu tak berlaku sama sekali.
“Sangat di sayangkan dengan aturan sepertinya tidak memihak kepada masyarakat,” pungkasnya.