
INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Berawal dari cekcok mulut hingga perkelahian, seorang oknum bandar judi bola guling (bg) Alfridus Taek, warga Desa Duabesi, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu membawa massa untuk menyerang secara membabi buta rumah warga. Selain itu juga salah satu sepeda motor milik warga yang terpakir di belakang rumah diambil dan dihancurkan.
Dari informasi yang didapat intimnews.com, awal kejadian bandar judi bg Fridus melakukan cekcok mulut dengan seorang pemain. Namun karena tidak terelakan, keributan pun terjadi hingga bubar. Setelah cekcok terjadi, berselang beberapa jam, 4 orang yang diduga rombongan keluarga bandar judi melakukan pengrusakan terhadap rumah dan motor warga yang tidak mengetahui akar permesalahannya.
Tidak terima dirinya dipukul, Fridus mengumpulkan masa dan menyerang rumah warga yang tidak ikut dalam permainan judi tersebut hingga rumah dan motor warga rusak berat.
Alva pemilik motor mengatakan, saat kekacauan itu terjadi dirinya tidak berada di tempat kejadian perkara . Namun tiba-tiba rumah dan motornya diserang massa yang diduga dilakukan oleh kelompok bandar judi Fridus.
“Saya tidak tau apa-apa, tiba-tiba ada sekelompok masa yang menyerang ke rumah dan motor saya dirusak hingga parah dan kami sudah membuat laporan, dan motor ditahan di polsek Raimanuk namun hingga kini belum ada proses lanjutannya,” ujar pemilik motor Alva, Rabu 19/01/2022.
Saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diturunkan belum mendapat respon dari Kanireskrim Polsek Raimanuk.
Editor: Andrian