INTIMNEWS.COM,PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019-2024 di Ruang sidang paripurna DPRD setempat.
Oktariani yang merupakan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palangka Raya resmi dilantik PAW sebagai anggota DPRD menggantikan Reja Framika yang dipecat oleh PSI beberapa waktu lalu.
Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Basirun B Sahepar yang dihadiri oleh anggota dan Plh Sekda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Rabu 29 November 2023.
Basirun berharap Oktariani yang baru dilantik segera mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Segera mengakomodir aspirasi masyarakat dan berharap lebih baik dari pak Reja,” kata Basirun usai pelantikan.
Basirun mengatakan, dinamika dalam proses PAW di DPRD sudah biasa. Menurutnya, pemberhentian Reja Framika sebagai anggota DPRD merupakan keputusan mutlak partai politik.
“Bukan lembaga DPRD yang menghentikan pak Reja itu, ini atas permintaan partainya. DPRD ini hanya melaksanakan perintah gubernur, karena gubernur yang mengeluarkan SK pemberhentian pengangkatan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Oktariani yang baru di lantik siap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Denga sisa waktu yang ada ia mengaku siap menjalankan tugas.
“Siap, semoga dapat memberi kebermanfaatan bagi masyarakat,” tandasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza