
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengimbau seluruh pemilik lahan untuk tidak melakukan pembakaran selama musim kemarau.
Imbauan ini disampaikan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, hingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Anggota DPRD Katingan, H. Hanafi mengatakan pembakaran lahan pada musim kemarau sangat berisiko memicu karhutla yang sulit dikendalikan. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Selain merusak lingkungan, karhutla juga menyebabkan gangguan pernapasan, mengganggu proses belajar-mengajar, serta berdampak pada roda perekonomian daerah,” ujar Hanafi , Selasa 24 Juni 2025.
Ia menambahkan, untuk mencegah potensi karhutla, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan meningkatkan patroli serta pengawasan di kawasan rawan. Pelaku pembakaran lahan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Hanafi, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah masih adanya anggapan bahwa membakar lahan merupakan cara cepat dan murah dalam membuka lahan pertanian. Padahal, cara tersebut memiliki risiko besar terhadap keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Katingan tengah menyiapkan program pengelolaan lahan tanpa bakar.
Selain itu, pelatihan mengenai teknik pertanian ramah lingkungan juga akan diberikan kepada para petani dan pemilik lahan agar mereka memiliki alternatif yang lebih berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilik lahan, untuk turut menjaga wilayah Katingan dan sekitarnya tetap aman dari karhutla. Mari hentikan pembakaran lahan dan beralih ke cara pengelolaan yang lebih aman dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Editor: Andrian