website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kejati Kalteng Periksa Dokumen Tambang di Pemkab Barito Utara, Ini Penjelasan Pj Bupati Muhlis

MUARA TEWEH – Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah kantor Sekretariat Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 11 Februari 2025. Sebanyak lima orang penyelidik, terdiri dari tiga pria dan dua wanita, melakukan pemeriksaan dengan didampingi Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Utara dan dua anggota kepolisian.

Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam ini bertujuan untuk mencari dokumen perizinan tambang yang diduga bermasalah dalam periode 2009-2012. Kejati Kalteng menyatakan bahwa mereka tengah mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara.

“Kami mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperjelas kasus ini. Perkaranya berkaitan dengan penerbitan surat izin usaha pertambangan oleh Bupati Barito Utara periode 2009-2012. Kami menduga ada pelanggaran yang berakibat pada kerugian negara,” kata Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho.

Tim Kejati membawa sejumlah dokumen terkait perizinan usaha pertambangan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, sudah 13 orang diperiksa dalam kasus ini, dan jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan pengembangan penyelidikan.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan alat bukti untuk mengungkap lebih jauh tindak pidana ini. Perusahaan-perusahaan yang terlibat masih kami pelajari lebih lanjut,” ujar Eko.

Menanggapi penggeledahan ini, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan bersikap kooperatif dan transparan dalam memberikan informasi yang diperlukan oleh penyidik.

“Saya sudah bertemu dengan tim Kejati sebelum mereka melakukan penggeledahan. Mereka menyampaikan tujuan dan prosedur yang akan dilakukan, dan saya langsung mengizinkan mereka menjalankan tugasnya. Saya juga meminta Pj Sekda untuk mendampingi mereka ke ruangan Bagian Hukum guna memastikan semua proses berjalan lancar,” ujar Muhlis.

Muhlis juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi upaya penegakan hukum. Ia menilai langkah yang dilakukan oleh Kejati Kalteng sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami tidak ada niat untuk menghalang-halangi proses hukum. Kami mendukung langkah Kejati untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalteng difokuskan pada pencarian bukti terkait penerbitan izin tambang yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada periode 2005 hingga 2011. Ia berharap agar kasus ini segera menemui titik terang.

“Saya berharap proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku. Jika memang ada yang salah dalam penerbitan izin, biarlah hukum yang berbicara. Namun, saya juga ingin menekankan bahwa pemerintah daerah saat ini tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Muhlis juga meminta seluruh jajaran Pemkab Barito Utara untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat meskipun ada proses hukum yang tengah berlangsung.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran untuk tetap bekerja seperti biasa. Jangan sampai adanya penggeledahan ini membuat kita kehilangan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Saleh

Editor   : Maulana Kawit

 

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan