website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Katingan Berhasil Naik Kategori dalam Survei Penilaian Integritas KPK

Pencapaian Kabupaten Katingan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilaksanakan oleh KPK, dengan skor 74,62 yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. (Istimewa)

LINTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mencatat kemajuan signifikan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024. Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada 22 Januari lalu, Kabupaten Katingan berhasil meraih skor 74,62, naik dari kategori merah pada tahun sebelumnya menjadi kategori “peringatan kuning.”

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Deddy Ferras, mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan integritas dan mengurangi risiko korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Survei Penilaian Integritas adalah alat untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Peningkatan ini menunjukkan bahwa Katingan mulai berada di jalur yang tepat,” ujar Deddy, Kamis (23/1).

Deddy menjelaskan, selain memberikan indeks integritas, SPI juga memberikan rekomendasi strategis untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi agar lebih efektif. Tahun ini, survei mencakup 641 instansi, termasuk kementerian, lembaga pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta melibatkan lebih dari 840 ribu responden. Survei juga diperluas dengan melibatkan 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Pasang Iklan

“SPI juga menjadi salah satu indikator penting dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa SPI merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan telah ditetapkan sebagai Program Prioritas Nasional. Pemerintah daerah yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan SPI berpotensi memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sebagai penghargaan.

“SPI ini sudah ada sejak 2007 melalui Survei Integritas KPK yang terus berkembang hingga menjadi lebih canggih. Metodologi survei juga disempurnakan, termasuk melibatkan ahli dan praktisi sejak 2014,” kata Deddy.

Pelaksanaan SPI yang awalnya dilakukan secara tatap muka kini telah beradaptasi dengan teknologi. Sejak 2019, survei dilakukan secara daring, memungkinkan partisipasi yang lebih luas dan efisien.

“Pencapaian skor 74,62 ini menunjukkan bahwa upaya bersama dalam meningkatkan integritas di Kabupaten Katingan mulai membuahkan hasil yang nyata. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pencegahan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Deddy.

Penulis: Bitro
Editor:  Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan