INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Meldy Putera dalam memastikan kualitas air minum isi ulang layak dikonsumsi bagi Warga Binaan dengan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan air minum bersih.
Meldy Putera yang didampingi oleh 2 orang pegawai Lapas yaitu Edi Hartono dan Rohmad Hidayah melakukan kegiatan kontrol pengelolaan air minum isi ulang yang ada di lapas pada Jumat 4 Oktober 2024.
“Hal ini merupakan upaya Lapas Sampit dalam memastikan kualitas air minum isi ulang tersebut layak dikonsumsi oleh Warga Binaan sebagai salah satu hak dasar yang harus terpenuhi,” jelas Meldy Putera.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi kewajiban petugas untuk memperhatikan pelayanan kesehatan Warga Binaan mulai dari yang general hingga spesifik.
“Penyediaan air layak konsumsi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan konsumsi air minum yang sesuai standar Kesehatan,” lanjutnya.
Selain itu, sejauh ini Lapas Sampit juga telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menguji kualitas air minum tersebut untuk memastikan layak dikonsumsi.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan uji klinis air minum tersebut ke Dinkes Kabupaten Kotawaringin Timur agar air minum yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi bagi WBP bebas dari bahaya pencemaran kimia dan lainnya,” pungkasnya.