website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Judi Dadu Gurak di Sebabi Digrebek Polisi

Ilustrasi Judi. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Judi dadu gurak di Desa Sebabi Jalan Jenderal Sudirman, Km 86, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digrebek unit Buser Polres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengungkapkan bahwa lokasi penggerebekan tidak jauh dari pasar simpang Desa Sebabi.

“Penggrebekan itu kemarin, Sabtu. Ada enam orang yang diamankan dari lokasi dan diperiksa di Mapolres Kotim,” kata Lajun. Minggu, 30 Oktober 2022.

Dari hasil pemeriksaan, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dimana masing-masing berperan sebagai bandar dan pemasang, sementara empat lainnya masih bertatus sebagai saksi dan dari pengakuan kepada polisi adalah penonton.

Namun hingga kini pihaknya belum menjelaskan secara gamblang identitas dari sejumlah orang yang diamankan tersebut. Namun dari sumber yang didapat bahwa praktek judi dadu gurak telah berlangsung lama di lokasi tersebut.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan