website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Jelang Ramadan, DPRD Kobar Apresiasi Satpol PP Berantas Miras

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, H. Rudi Imam Gunawan. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, H. Rudi Imam Gunawan, memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) jelang bulan suci Ramadan.

Menurut Rudi, langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang kondusif.

Rudi menjelaskan bahwa Kabupaten Kobar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2006, yang melarang peredaran miras dan memberikan sanksi berat kepada pelanggarnya.

“Perda ini harus disosialisasikan lebih luas agar masyarakat memahami dampaknya, karena miras tidak hanya dilarang dalam agama, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya, Rabu 19 Februari 2025.

Pasang Iklan

Ia memuji upaya Satpol PP yang aktif merazia tempat-tempat yang dicurigai menjual miras.

Menurut Rudi, hal ini merupakan bukti nyata penerapan Perda dan komitmen bersama untuk menjadikan Kobar bebas dari miras dan narkoba.

“Polres Kobar juga patut diapresiasi atas upayanya menangkap pengedar narkoba. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban wilayah,” tambahnya.

Rudi menegaskan bahwa tidak boleh ada celah bagi masyarakat yang mencoba berbisnis miras, karena peredarannya dapat merusak tatanan sosial dan keamanan wilayah.

Ia meminta Satpol PP terus bergerak tanpa lelah untuk memberantas miras hingga ke akarnya. “Akses distribusi miras harus ditutup agar peredarannya bisa dihentikan sepenuhnya,” tegasnya.

Selain memberantas miras, Rudi juga menekankan pentingnya penertiban tempat hiburan malam menjelang Ramadan. Ia mengingatkan agar keberadaan tempat-tempat tersebut tidak mengganggu masyarakat yang tengah menjalani ibadah di bulan suci.

Pasang Iklan

“Kobar adalah wilayah yang terus berkembang, tetapi kemajuan ini harus seiring dengan penegakan aturan hukum untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Rudi.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan