INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memunculkan polusi serta pencemaran udara tidak sehat di Kabupaten Kotawaringin Timur, membuat Dinas Pendidikan Kotim mengeluarkan surat edaran kepada pihak sekolah, terutama yang terdampak agar dapat menyesuaikan jam masuk belajar.
Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 1 Sepyember 2023 dan ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan, Kepala Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kepala Sekolah Dasar (SD) serta Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kotim, untuk menerapkan pengelolaan kegiatan pembelajaran di musim kemarau.
Ada empat poin penting yang disampaikan dalam surat tersebut, diantaranya mengimbau guru dan peserta didik menggunakan masker di sekolah, meniadakan atau mengurangi aktivitas diluar sekolah, menyesuaikan jam masuk sekolah di wilayah yang terdampak, serta menjaga kebersihan lingkungan dan larangan membakar sampah di lingkungan sekolah.
“Pada poin ketiga itu situasional, sekolah dan tempat sekolah berbeda-beda, jadi menyesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masih untuk menyesuaikan jam masuk sekolah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Disdik Kotim Irfansyah, Senin 4 September 2023
“Kami minta pihak sekolah agar segera mengambil langkah menghindari dampak kabut asap tersebut,” tegasnya.
Dengan adanya surat edaran tersebut, sejumlah sekolah di Kota Sampit, salah satu wilayah yang terdampak kabut asap sudah mulai menerapkan menyesuaikan jam masuk sekolah siswa.
Seperti pada SDN 4 Mentawa Baru Hilir yang telah menerapkan mengurangi waktu kegiatan luar seperti seperti senam, upacara dan lain-lain.
Kemudian waktu pembelajaran yang sebelumnya masuk pada pukul 06.30 diundur menjadi pukul 07.00 WIB, dengan mengimbau para siswa datang ke sekolah pukul 06.45 WIB serta wajibkan mengenakan masker.